BOLMONG_ Ratusan warga bersama organisasi masyarakat adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) menggelar aksi demonstrasi di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Senin (9/2/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Lokasi perbatasan dipilih sebagai simbol batas wilayah antara Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Minahasa Selatan. Massa aksi menegaskan tuntutan agar wilayah BMR dapat berdiri sebagai provinsi sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan, didampingi Robby Mokodongan sebagai koordinator lapangan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Sejumlah tokoh tampil sebagai orator dalam aksi ini, di antaranya Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh Amin Laiya. Dengan suara lantang, para orator menyampaikan aspirasi dan kekecewaan masyarakat BMR terhadap lambannya proses pemekaran wilayah.
Dalam orasinya, massa yang berjumlah sekitar seratus orang menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang dinilai menjadi penghambat utama lahirnya Provinsi PBMR.
Selain kepada pemerintah pusat, tuntutan juga diarahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) agar lebih aktif dan serius memperjuangkan percepatan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR untuk menunjukkan dukungan nyata dan sikap politik yang tegas terhadap aspirasi pembentukan provinsi baru. Dukungan serupa juga diminta dari para elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, hingga DPRD kabupaten/kota se-BMR.
Koordinator aksi, Dolfie Paath Manoppo, menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat BMR terhadap pemerintah pusat dan daerah.
“Aksi ini adalah suara kekecewaan rakyat BMR. Aspirasi pembentukan Provinsi BMR sudah diperjuangkan bertahun-tahun, namun hingga kini belum juga mendapat kepastian,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di hadapan massa, masyarakat BMR kembali menegaskan bahwa wilayah mereka memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru. Sejak masa kerajaan, BMR dikenal sebagai wilayah yang mandiri dengan struktur sosial yang kokoh serta identitas budaya yang tetap terjaga.
Selain itu, BMR juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai sektor ekonomi strategis lainnya yang selama ini menjadi penopang penting perekonomian Sulawesi Utara. Namun, hingga kini aspirasi tersebut masih tertahan akibat kebijakan moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat. (Diex)














