Penulis: Widi Andu
Suarabogani.com— Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kotamobagu Rosiko Hadi SH MH, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2025 bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Utara. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah, kami merasa bersyukur dan bangga bisa kembali dipercaya sebagai salah satu lembaga pemberi bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI, Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus hadir mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Rosiko Hadi usai penandatanganan perjanjian 
“Tentu memberikan jaminan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma melalui lembaga yang terakreditasi. LBH Ansor kotamobagu telah menjadi salah satu mitra strategis dalam menjalankan program ini di wilayah Sulut” Tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rosiko Hadi menegaskan bahwa LBH Ansor siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, baik dalam bentuk konsultasi, pendampingan, maupun pembelaan di pengadilan.
“Selama ini kami aktif memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, dan dengan adanya perjanjian ini, kami semakin termotivasi untuk memperluas jangkauan serta meningkatkan efektivitas kerja-kerja bantuan hukum di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Pihak Kementerian Hukum RI Wilayah Sulawesi Utara juga menyambut baik penandatanganan ini. Mereka menilai LBH Ansor telah menunjukkan kinerja positif dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan keadilan yang merata dan inklusif.
Program bantuan hukum ini juga mencakup kegiatan non-litigasi seperti penyuluhan hukum, mediasi, serta penguatan kapasitas hukum masyarakat di tingkat akar rumput. LBH Ansor berkomitmen untuk menjadikan bantuan hukum sebagai sarana pemberdayaan dan perlindungan hak-hak warga negara.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, LBH Ansor Kotamobagu resmi melanjutkan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Rosiko Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk turut aktif menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan Masing-masing. (SB)














