BOLMONG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lolayan resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam pengumumannya, Ketua Panwascam Hatia Mamonto yang merupakan Divisi SDMO Panwascam Lolayan, “Calon pengawas TPS harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan” ucap Hatia. Persyaratan tersebut di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
3. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
4. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
5. Tidak pernah terlibat dalam tindakan pidana pemilu.
6. Memiliki integritas dan independensi yang tinggi dalam mengawal proses pemilu.
Selain itu, kordiv Divisi P3S Panwascam Lolayan, Sutomo Kobandaha, S.P., di dampingi Kordiv Divisi HP2H Muhamad Mardiansyah Dilapangan, S.Pd., menyampaikan menambahkan bahwa calon PTPS juga harus siap bekerja secara penuh waktu pada saat pemungutan suara serta memiliki pengetahuan yang baik tentang aturan pemilu.

Pendaftaran dibuka tanggal 12 sampai 28 September 2024 dengan proses seleksi yang akan berlangsung secara ketat guna memastikan bahwa yang terpilih benar-benar berkompeten dalam menjalankan tugas pengawasan di TPS masing-masing.
Bagi masyarakat yang berminat, segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri di kantor Panwascam Kecamatan Lolayan. (WA)














