Manado, 18 April 2024 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan tegas menanggapi kenaikan tingkat aktivitas Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Melalui surat edaran yang dikeluarkan, pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah tanggap darurat dalam mengatasi bencana tersebut.
Surat edaran tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyikapi situasi yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menyampaikan beberapa poin penting sebagai langkah konkret dalam menanggapi situasi darurat ini.
Salah satu poin utama yang diungkapkan adalah penutupan sementara aktivitas penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi bahaya abu vulkanik yang mungkin terbawa oleh angin dan dapat mengganggu proses penerbangan.
Selain itu, pemerintah juga menghimbau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara untuk bekerjasama secara aktif dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam upaya penanganan bencana ini.
Kerjasama lintas daerah menjadi kunci dalam memastikan respon yang cepat dan efektif dalam menyelamatkan masyarakat yang terdampak.
Bupati/Walikota juga diberikan tanggung jawab untuk menghimbau masyarakat dalam menghadapi situasi ini.
Mereka diminta untuk mengajak masyarakat untuk mendoakan korban dan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang terdampak langsung oleh bencana ini.
Selain itu, masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat di daerah rawan terdampak diimbau untuk mengajak mereka untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Tidak hanya itu, pemerintah juga meminta setiap daerah Kabupaten/Kota untuk membuka posko bantuan bencana.
Posko ini akan menjadi pusat koordinasi untuk pendistribusian bantuan dan bantuan medis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, menjadi kunci dalam memastikan bahwa bantuan dapat sampai tepat pada sasaran dan proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar.
Di samping itu, himbauan juga diberikan kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak perlu.
Penggunaan masker juga sangat dianjurkan saat beraktivitas di luar ruangan, guna melindungi diri dari dampak abu vulkanik yang mungkin masih melayang di udara.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan masyarakat dapat bersatu dan saling mendukung dalam menghadapi situasi darurat ini.
Langkah-langkah preventif dan responsif yang diambil oleh pemerintah merupakan upaya nyata dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara di tengah ancaman bencana alam yang melanda.(A.R)














