• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Rabu, September 2, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Puskud Sulut dan PT Agra Surya Energy Teken Nota Kesepahaman PLTS Atap

by Redaksi
Februari 24, 2026
in Berita
Puskud Sulut dan PT Agra Surya Energy Teken Nota Kesepahaman PLTS Atap
0
SHARES
389
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Provinsi Sulawesi Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Agra Surya Energy dalam pengembangan energi baru terbarukan melalui pembangunan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Pada hari Selasa tanggal dua puluh empat bulan Februari tahun dua ribu dua puluh enam (24-02-2026), bertempat di Manado, telah dibuat dan ditandatangani Nota Kesepahaman tentang Rencana Kerja Sama Pengembangan Energi Baru Terbarukan melalui pembangunan Sistem PLTS Atap (selanjutnya disebut “Nota Kesepahaman”).

Nota Kesepahaman tersebut dibuat oleh dan antara PT Agra Surya Energy sebagai PIHAK PERTAMA dan Pusat Koperasi Unit Desa Provinsi Sulawesi Utara sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak dalam dokumen ini masing-masing disebut sebagai “PIHAK” dan secara bersama-sama disebut “PARA PIHAK”.

PIHAK PERTAMA merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Komplek Perkantoran Mangga Dua Square Blok E 34-37, Jalan Gunung Sahari No. 1, Kota Administrasi Jakarta Utara. Dalam penandatanganan tersebut, perusahaan diwakili secara sah dan berwenang oleh Harvey Tjokro selaku Direktur Utama.

Sementara itu, PIHAK KEDUA adalah koperasi yang berkedudukan di Jalan Sam Ratulangi II No. 143 Manado, Wanea, Manado, Sulawesi Utara 95112. Dalam kesempatan tersebut, koperasi diwakili secara sah dan berwenang oleh Stephen Alter Diunydi Liow selaku Direktur Utama berdasarkan Surat Keputusan Nomor 01/SK-Peng.D/PUSKUD.S/IX/2025.

Dalam konsiderans Nota Kesepahaman disebutkan bahwa PIHAK PERTAMA merupakan perseroan yang memiliki bidang usaha sebagai developer Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Perusahaan ini berfokus pada pengembangan proyek-proyek energi surya sebagai bagian dari transformasi energi nasional menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

Sedangkan PIHAK KEDUA merupakan koperasi berbadan hukum yang memiliki bidang usaha di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sebagai wadah ekonomi rakyat, koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pemanfaatan energi bersih di sektor produktif pedesaan.

Berdasarkan uraian tersebut, PARA PIHAK sepakat untuk melakukan pembahasan dan menyusun rencana kerja sama dalam pengembangan energi baru terbarukan melalui pembangunan sistem PLTS Atap. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi energi pada unit-unit usaha koperasi serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di berbagai sektor, termasuk sektor koperasi dan usaha mikro di daerah.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini di Manado, PARA PIHAK menegaskan komitmen untuk melanjutkan kerja sama ke tahap perencanaan teknis, studi kelayakan, hingga implementasi pembangunan PLTS Atap secara bertahap sesuai ketentuan dan syarat yang akan disepakati bersama.

Kolaborasi antara sektor koperasi dan perusahaan energi terbarukan ini diharapkan menjadi model sinergi pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat berbasis energi hijau di masa depan. (Idiex)

Tags: Nota Kesepahamanpemprov sulutPLTSProgram Energi BersihPT Agra Surya EnergyPuskud SulutTeken
Previous Post

Gas Langka Kembali Terjadi di Kotamobagu, Umat Muslim Jalani Puasa dengan Kegelisahan

Next Post

Aktivis BMR Dukung Langkah Gubernur Sulut Terkait RTRW, Ajak Masyarakat Berpikir Positif

Next Post
Aktivis BMR Dukung Langkah Gubernur Sulut Terkait RTRW, Ajak Masyarakat Berpikir Positif

Aktivis BMR Dukung Langkah Gubernur Sulut Terkait RTRW, Ajak Masyarakat Berpikir Positif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Juli 20, 2026
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

El Nino Berdampak, PMI Sulut dan BPBD Boltara Bantu Warga Komus II Timur Hadapi Kekeringan

El Nino Berdampak, PMI Sulut dan BPBD Boltara Bantu Warga Komus II Timur Hadapi Kekeringan

September 2, 2026
Meriah! Warga Tungoi II Gelar Lomba Dana-Dana dan Line Dance Sambut HUT RI ke-81

Meriah! Pemerintah Desa Tungoi II Gelar Lomba Dana-Dana dan Line Dance Sambut HUT RI ke-81

Agustus 29, 2026
Lorong Gereja Efrata Kembali Diukur, Jalan Paving Dusun 3 RT 9 Tungoi Dua Segera Dilanjutkan

Lorong Gereja Efrata Kembali Diukur, Jalan Paving Dusun 3 RT 9 Tungoi Dua Segera Dilanjutkan

Agustus 28, 2026
500 Ribu Benih Ikan Ditebar di Tungoi II, Sangadi: Terima Kasih kepada Bupati Dan Dinas Perikanan

500 Ribu Benih Ikan Ditebar di Tungoi II, Sangadi: Terima Kasih kepada Bupati Dan Dinas Perikanan

Agustus 24, 2026

Recent News

El Nino Berdampak, PMI Sulut dan BPBD Boltara Bantu Warga Komus II Timur Hadapi Kekeringan

El Nino Berdampak, PMI Sulut dan BPBD Boltara Bantu Warga Komus II Timur Hadapi Kekeringan

September 2, 2026
6
Meriah! Warga Tungoi II Gelar Lomba Dana-Dana dan Line Dance Sambut HUT RI ke-81

Meriah! Pemerintah Desa Tungoi II Gelar Lomba Dana-Dana dan Line Dance Sambut HUT RI ke-81

Agustus 29, 2026
7
Lorong Gereja Efrata Kembali Diukur, Jalan Paving Dusun 3 RT 9 Tungoi Dua Segera Dilanjutkan

Lorong Gereja Efrata Kembali Diukur, Jalan Paving Dusun 3 RT 9 Tungoi Dua Segera Dilanjutkan

Agustus 28, 2026
5
500 Ribu Benih Ikan Ditebar di Tungoi II, Sangadi: Terima Kasih kepada Bupati Dan Dinas Perikanan

500 Ribu Benih Ikan Ditebar di Tungoi II, Sangadi: Terima Kasih kepada Bupati Dan Dinas Perikanan

Agustus 24, 2026
10
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.