Suarabogani.com— Sebanyak 500.000 ekor benih ikan Nilem ditebar dalam kegiatan restocking perairan umum di Desa Tungoi II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sabtu (22/8/2026).
Penebaran benih ikan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Bendungan Tobanon dan Sungai Ongkag, Desa Tunggoi II. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan sekaligus meningkatkan populasi ikan di perairan umum.
Selain menjaga ekosistem, program restocking diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pemanfaatan sumber daya perikanan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan penebaran benih dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow, didampingi Sekretaris Dinas Perikanan, Sangadi Desa Tungoi II, Penyuluh Perikanan Kecamatan Lolayan, serta masyarakat setempat.
Bantuan 500.000 benih ikan Nilem tersebut terlaksana melalui dukungan BPBAT Tatelu yang berperan dalam penyediaan benih ikan untuk kegiatan restocking.

Sangadi Desa Tungoi II Mita Manolang S.pd menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas perikanan Dan Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, SE., M.Si., atas perhatian dan dukungan terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah desa.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Yusra Alhabsyi melalui Dinas Perikanan atas perhatian dan dukungannya kepada masyarakat Desa Tungoi II. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sangadi Tungoi II.
Menurutnya, keberadaan ikan di sungai dan bendungan bukan hanya penting bagi kelestarian ekosistem, tetapi juga dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat apabila dikelola secara bijaksana.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, penyuluh perikanan dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan umum.
Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dan bendungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat mencemari perairan dan mengganggu habitat ikan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menangkap ikan menggunakan kejutan listrik/setrum maupun bahan beracun (racun) karena cara tersebut dapat merusak habitat dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan.
Dengan adanya kegiatan restocking ini, diharapkan populasi ikan di perairan umum Desa Tungoi II dapat terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam demi keberlanjutan kehidupan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow. (Idiex)













