Sentani – Semangat kecintaan terhadap tanah kelahiran terus bergema dari perantauan. Angga Aditya Manolang, putra asli Bolaang Mongondow (Bolmong) yang kini berada di Sentani, Papua, menyuarakan harapan besar terhadap masa depan Bolaang Mongondow Raya (BMR), khususnya terkait pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Dalam pernyataannya, Angga mengungkapkan bahwa selalu ada harapan yang tumbuh ketika seseorang mencintai keindahan alam dan jati diri daerahnya. Baginya, menjadi anak Mongondow adalah sebuah kebanggaan yang tidak lekang oleh jarak dan waktu. “Harapan itu muncul dari hati kecil sebagai pemuda yang bangga dengan identitasnya,” ujarnya. (11/02)
Menurut Angga, dirinya mungkin hanya satu dari ribuan anak BMR yang memiliki cita-cita besar agar moratorium DOB segera dicabut. Namun pertanyaan yang mengemuka adalah, apakah harapan tersebut akan menjadi kenyataan atau sekadar ilusi yang terus digaungkan tanpa kepastian?
Ia menyadari bahwa pernyataannya bisa saja dianggap tendensius. Namun baginya, ini adalah suara hati seorang pemuda yang memiliki cita-cita yang sama dengan banyak masyarakat Bolaang Mongondow Raya: melihat daerahnya berdiri lebih mandiri dan sejahtera melalui pembentukan provinsi sendiri.
Secara geografis dan potensi wilayah, Angga menegaskan bahwa Bolaang Mongondow Raya memiliki kekuatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan luas wilayah mencapai sekitar 54 persen dari total luas Provinsi Sulawesi Utara, BMR dikenal sebagai wilayah yang sangat subur dan menjadi lumbung beras Sulawesi Utara.
Tak hanya itu, BMR juga memiliki garis pantai terpanjang di Sulawesi Utara serta kekayaan sumber daya alam dan mineral yang melimpah, baik di darat maupun di laut. Potensi tersebut tersebar merata di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Raya, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga pertambangan.
Menurutnya, apabila seluruh potensi itu dikelola secara mandiri, profesional, dan berkeadilan, maka kesejahteraan masyarakat BMR bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Hal ini sejalan dengan amanat Pancasila, khususnya sila ke-5 tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selain itu, Angga juga mengungkapkan bahwa perjuangan pemekaran bukan satu-satunya tugas anak rantau. Ia menilai, ada tanggung jawab moral untuk memperkenalkan asal-usul daerah secara benar. “Sebagai bahan edukasi, anak-anak rantau harus mulai memperkenalkan diri bukan lagi sekadar dari Manado, tetapi dari Kotamobagu, dari Bolaang Mongondow Raya. Supaya daerah kita semakin dikenal luas,” tegasnya.
Lebih jauh, Angga juga melontarkan pertanyaan reflektif: apakah perjuangan pembentukan PBMR telah kalah secara politik? Ataukah ini hanya soal waktu dan konsolidasi kekuatan yang belum sepenuhnya solid?
Di tengah dinamika politik dan kebijakan nasional terkait moratorium DOB, suara dari perantauan seperti yang disampaikan Angga menjadi pengingat bahwa semangat Lipu’ in Totabuan tanah air Bolaang Mongondow tetap hidup di hati anak-anak daerahnya, di manapun mereka berada. (Idiex)














