Suarabogani.com– Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali dirasakan masyarakat di sejumlah desa di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Kondisi ini menimbulkan keluhan warga karena sulitnya memperoleh gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro.
Menanggapi situasi tersebut, Koordinator Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) BMR, Robby Manery, angkat bicara. Ia meminta agar seluruh agen dan pangkalan LPG di tiap-tiap desa membagikan gas 3 kg secara adil dan memprioritaskan warga setempat.
Menurut Robby, LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang peruntukannya jelas, yakni untuk masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, penyalurannya harus diawasi agar tidak disalahgunakan atau dijual ke pihak yang tidak berhak.
“Jangan sampai gas LPG 3 kg diborong oleh oknum tertentu atau dialihkan ke luar desa, sementara masyarakat setempat justru kesulitan mendapatkan gas,” tegas Obby. (14/12)
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi gas LPG di wilayah masing-masing. Transparansi dan keadilan dalam penyaluran dinilai menjadi kunci untuk mengatasi kelangkaan yang terus berulang.
Selain itu, Robby meminta pihak agen dan pangkalan agar mematuhi aturan distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina, termasuk mengenai harga eceran tertinggi (HET).
“Jika ditemukan pelanggaran, GMPK BMR tidak akan segan melaporkannya kepada pihak berwenang agar ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Robby berharap dengan adanya perhatian serius dari semua pihak, distribusi LPG 3 kg dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, khususnya bagi warga desa yang sangat bergantung pada gas bersubsidi tersebut. (Idiex)














