BOLMONG — Beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaporkan persoalan belum dibayarkannya gaji terakhir PPS Pilkada 2024 kepada Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Para PPS tersebut sekitar 200 desa dan 2 kelurahan se-Kabupaten Bolmong. Hingga saat ini, mereka mengaku belum menerima gaji bulan Januari 2025 yang seharusnya menjadi hak setelah seluruh kewajiban dan tahapan pekerjaan Pilkada selesai dilaksanakan.
Menurut keterangan sejumlah PPS, keterlambatan pembayaran ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekecewaan mendalam. Pasalnya, hingga mendekati akhir tahun 2025 belum ada kejelasan maupun tanda-tanda realisasi pembayaran dari pihak terkait.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan PPS, mengingat seluruh tugas telah dijalankan sesuai aturan. Bahkan, pemerintahan hasil Pilkada 2024 telah berjalan dan melaksanakan aktivitas pemerintahan, sementara hak PPS masih belum dipenuhi.
Beberapa PPS yang ada di Bolmong juga menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai belum memberikan kepastian terkait pembayaran gaji tersebut. Mereka berharap KPU segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Korwil GMPK BMR, Robby Manery, membenarkan adanya pengaduan dari PPS di wilayah Bolmong. Ia menegaskan bahwa persoalan hak PPS tidak boleh diabaikan dan harus segera diselesaikan.
“Ini menyangkut hak PPS yang sudah bekerja dan menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak ada kejelasan, maka harus ditempuh langkah hukum,” ujar Robby. (16/12)
Untuk menjaga keberimbangan informasi, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, (RM) melalui pesan WhatsApp 08134079**** Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum menanggapi.
Sebagai tindak lanjut, GMPK BMR merencanakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong transparansi dan kepastian hukum terkait pembayaran gaji PPS Pilkada 2024.
Para PPS berharap, melalui pengaduan ini, hak mereka segera dibayarkan dan kejadian serupa tidak kembali terulang pada penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (Diex)














