Suarabogani.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) resmi menetapkan perubahan Surat Keputusan Nomor: 004/DPP/IKDN/KPTS/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 melalui Surat Keputusan Nomor: 007/DPP/IKDN/KPTS/V/2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPC IKADIN Manado Masa Jabatan 2026–2031.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC IKADIN Manado periode 2026–2031 dilaksanakan di The Sentra Hotel Manado. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi organisasi advokat serta mempererat soliditas para anggota dalam menjalankan tugas profesi.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para advokat, pengurus organisasi profesi, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan. Suasana penuh kebersamaan mewarnai prosesi pelantikan yang menandai dimulainya kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan perubahan oleh DPP IKADIN, kepengurusan yang baru memperoleh legitimasi penuh untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan struktur organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja.

Dalam kesempatan tersebut, para pengurus yang dilantik menyatakan kesiapan mereka untuk mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kode etik profesi advokat.
Kepengurusan baru DPC IKADIN Manado diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung penegakan hukum, memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas profesi advokat di Sulawesi Utara.
Selain itu, pengurus yang baru juga diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi DPC IKADIN Manado untuk menyusun berbagai program strategis yang berorientasi pada peningkatan kompetensi advokat, pendidikan hukum berkelanjutan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Semangat profesionalisme, integritas, dan pengabdian menjadi fondasi utama yang akan dipegang oleh seluruh pengurus dalam menjalankan roda organisasi selama masa jabatan 2026–2031.
Melalui kepengurusan yang baru, IKADIN Manado diharapkan semakin solid dan mampu menjadi wadah yang efektif bagi para advokat dalam memperjuangkan kepentingan profesi serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di daerah.
Pelantikan pengurus DPC IKADIN Manado periode 2026–2031 ini sekaligus menjadi penegasan komitmen organisasi untuk terus menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas. (Tim/SB)













