Suarabogani.com_ Aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Wahyudi Batalipu, angkat suara terkait isu yang menyeret nama RSB dalam dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah BMR.
Dalam pernyataan terbuka, Wahyudi menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan RSB hanya sebatas saling mengenal, bukan hubungan dekat seperti yang banyak dispekulasikan.
“Qt nda dekat deng RSB, cuma baku kenal bagitu. Tapi kalau soal fakta tambang di BMR ini, semua tahu siapa saja pelakunya,” ujar Wahyudi. (11/6)
Ia juga membeberkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya, yang menurutnya tidak menemukan keterlibatan RSB dalam kegiatan tambang ilegal.
“Dari hasil investigasi kami di lapangan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa RSB bermain di tambang ilegal,” tambahnya.
Wahyudi menegaskan, jika pun RSB memiliki niat untuk masuk ke sektor pertambangan, ia yakin bahwa RSB akan menunggu regulasi resmi sebelum mengurus izin.
“Kalau pun RSB ada keinginan mo main tambang, pasti beliau menunggu regulasi dulu disahkan baru mo urus izin. Bekeng apa kwa mo main ilegal tambang? Sedangkan cuma duduk diam di rumah jo, depe kekayaan nda mo abis kalu cuma mo pake makang, so lebih dari cukup,” katanya.
Wahyudi juga meminta publik untuk menghentikan penyebaran opini yang tidak berdasar dan bernada fitnah terhadap RSB. Ia memperingatkan bahwa menyebarkan fitnah bisa berujung pada persoalan hukum.
“Stop jo kawan-kawan menggiring opini seakan-akan RSB itu bermain ilegal tambang. Brenti jo jaga bafitnah, biar tidak berhadapan dengan hukum,” tutupnya.
Isu keterlibatan tokoh-tokoh tertentu dalam praktik pertambangan ilegal menjadi perhatian serius di BMR. Pernyataan ini diharapkan bisa memberikan klarifikasi dan mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. (SB)














