• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Rabu, April 29, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahkamah Agung Jatuhkan Vonis Mati!! Kepada Pelaku Mutilasi Bocah 10 Tahun

by Buchari Bonde
Mei 24, 2025
in Berita
Mahkamah Agung Jatuhkan Vonis Mati!! Kepada Pelaku Mutilasi Bocah 10 Tahun
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBogani.com__ Arnita Mamonto atau lebih di kenal dengan nama (Aning), tentunya belum bisa kita lupakan kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang pernah menggecar tanah air khususnya Bolaang Mongondow Sulawesi Utara kini telah mendapatkan putusan dari MA yang selama ini kita tunggu-tunggu.

Dalam putusan tersebut tertuang dalam dokumen Nomor 648 K/Pid/2025 yang secara resmi bahwa Aning secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Kejahatan bejat yang sangat mengerikan ini tentunya menggegerkan masyarakat, mengingat anak yang menjadi korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus ini bermulai di bulan Januari 2024, yang saat itu pelaku (Aning) masih berusia 19 tahun, dan di tangkap oleh pihak Kepolisian Resor Boltim pada 18 Januari 2024. Sejak di lakukan penangkapan itu, Aning langsung di tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk menjalani  proses hukum yang berlangsung panjang.

Kelanjutan dari kasus Aning yang sebelumnya di tangani oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu telah di limpahkan ke MA dan memberikan vonis mati terhadap pelaku. Dalam persidangan, Aning di jerat dengan pasal berlapis :

  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan
  • Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Perencanaan
  • Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

Putusan MA ini telah di benarkan dan di terima kebenaranya oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Charles Rotinsulu dan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan eksekusi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Putusan sudah ada, namun untuk eksekusinya kita masih menunggu arahan dari Kejagung”, ujar Charles saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan mendalam atas kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dengan vonis mati tersebut, masyarakat berharap keadilan dapat di tegakkan dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa.

Tags: BolmongTimurKeadilanUntukKorbanKejagungKejahatanKejiPembunuhanAnakPNKotamobaguPutusanMaVonisMati
Previous Post

Desa Bungko Menggelar Musyawarah Desa Khusus… Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

221 Ribu Jemaah Siap Berangkat Haji… Fokus Pelayanan Semakin Di Tingkatkan

Next Post
221 Ribu Jemaah Siap Berangkat Haji… Fokus Pelayanan Semakin Di Tingkatkan

221 Ribu Jemaah Siap Berangkat Haji... Fokus Pelayanan Semakin Di Tingkatkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Dinilai Berpengalaman dan Tegas, Kapolres Boltim Dapat Dukungan PSC Sulut.

Dinilai Berpengalaman dan Tegas, Kapolres Boltim Dapat Dukungan PSC Sulut.

April 29, 2026
Hartati Maango Maju sebagai Calon Rektor IAIM Kotamobagu, Usung Transformasi Kampus Berbasis Islam Berkemajuan

Hartati Maango Maju sebagai Calon Rektor IAIM Kotamobagu, Usung Transformasi Kampus Berbasis Islam Berkemajuan

April 27, 2026
Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

April 25, 2026
Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026

Recent News

Dinilai Berpengalaman dan Tegas, Kapolres Boltim Dapat Dukungan PSC Sulut.

Dinilai Berpengalaman dan Tegas, Kapolres Boltim Dapat Dukungan PSC Sulut.

April 29, 2026
15
Hartati Maango Maju sebagai Calon Rektor IAIM Kotamobagu, Usung Transformasi Kampus Berbasis Islam Berkemajuan

Hartati Maango Maju sebagai Calon Rektor IAIM Kotamobagu, Usung Transformasi Kampus Berbasis Islam Berkemajuan

April 27, 2026
7
Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

April 25, 2026
6
Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026
47
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.