Suarabogani.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diajukan oleh pasangan calon Sukron-Refly. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta. Dengan demikian, pasangan nomor urut 2, Yusra Alhabsyi dan Dony, sah sebagai pemenang Pilkada Bolmong.
Dalam putusan Nomor 46/PHPU.BUP-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh Sukron-Refly tidak dapat diterima. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Pilkada yang mengatur bahwa sengketa hasil hanya dapat diajukan jika selisih suara antara pasangan calon berada dalam batas maksimal 2 persen dari total suara sah.
MK menegaskan bahwa selisih suara antara pasangan Sukron-Refly dengan Yusra-Dony jauh melampaui ambang batas yang diperbolehkan untuk mengajukan sengketa. Oleh karena itu, hakim konstitusi berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi syarat formil yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan di hadapan delapan hakim konstitusi lainnya. Dengan putusan ini, seluruh proses sengketa Pilkada Bolmong secara hukum telah berakhir, dan hasil kemenangan Yusra-Dony tetap berlaku.
Sebelumnya, pasangan Sukron-Refly menggugat hasil Pilkada Bolmong ke MK dengan dalih adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara. Namun, dalam persidangan, MK tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut.
Selain itu, selisih suara yang terlalu besar semakin memperlemah posisi hukum pemohon dalam perkara ini.
Selain itu, MK juga menolak dalil Pemohon yang menuding Yusra Alhabsyi tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.
Dalam persidangan, Mahkamah menemukan bahwa Yusra telah memenuhi prosedur pengunduran diri sebelum pencalonannya sebagai bupati.
Dengan berakhirnya proses sengketa ini, masyarakat Bolmong diharapkan dapat kembali bersatu dan mendukung pemimpin terpilih dalam menjalankan program pembangunan ke depan.
Stabilitas politik dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan kemajuan daerah yang lebih baik. ***














