• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Sabtu, April 25, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result

Yusradon Menang Lagi, MK Tolak Gugatan Sukron-Refly

by Redaksi
Februari 4, 2025
in Tak Berkategori
Yusradon Menang Lagi, MK Tolak Gugatan Sukron-Refly
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabogani.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diajukan oleh pasangan calon Sukron-Refly. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta. Dengan demikian, pasangan nomor urut 2, Yusra Alhabsyi dan Dony, sah sebagai pemenang Pilkada Bolmong.

Dalam putusan Nomor 46/PHPU.BUP-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh Sukron-Refly tidak dapat diterima. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Pilkada yang mengatur bahwa sengketa hasil hanya dapat diajukan jika selisih suara antara pasangan calon berada dalam batas maksimal 2 persen dari total suara sah.

MK menegaskan bahwa selisih suara antara pasangan Sukron-Refly dengan Yusra-Dony jauh melampaui ambang batas yang diperbolehkan untuk mengajukan sengketa. Oleh karena itu, hakim konstitusi berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi syarat formil yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan di hadapan delapan hakim konstitusi lainnya. Dengan putusan ini, seluruh proses sengketa Pilkada Bolmong secara hukum telah berakhir, dan hasil kemenangan Yusra-Dony tetap berlaku.

Sebelumnya, pasangan Sukron-Refly menggugat hasil Pilkada Bolmong ke MK dengan dalih adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara. Namun, dalam persidangan, MK tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut.

Selain itu, selisih suara yang terlalu besar semakin memperlemah posisi hukum pemohon dalam perkara ini.

Selain itu, MK juga menolak dalil Pemohon yang menuding Yusra Alhabsyi tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.

Dalam persidangan, Mahkamah menemukan bahwa Yusra telah memenuhi prosedur pengunduran diri sebelum pencalonannya sebagai bupati.

Dengan berakhirnya proses sengketa ini, masyarakat Bolmong diharapkan dapat kembali bersatu dan mendukung pemimpin terpilih dalam menjalankan program pembangunan ke depan.

Stabilitas politik dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan kemajuan daerah yang lebih baik. ***

 

Previous Post

Tanggal 20 Februari 2025,,Pilihan Presiden Prabowo Lantik Kepalah Daerah Non_Sengketa

Next Post

Harapan Jutaan Pelaku UMKM dan Ekraf “Menyambut Ratusan Pemimpin Baru Hasil Pilkada Serentak 2024”

Next Post
Harapan Jutaan Pelaku UMKM dan Ekraf  “Menyambut Ratusan Pemimpin Baru Hasil Pilkada Serentak 2024”

Harapan Jutaan Pelaku UMKM dan Ekraf "Menyambut Ratusan Pemimpin Baru Hasil Pilkada Serentak 2024"

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

April 25, 2026
Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026
Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

April 23, 2026
Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026

Recent News

Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

Duta Stunting Kotamobagu Bersinar di Sulut 2026, Tembus Tiga Besar dan Bikin Bangga!

April 25, 2026
5
Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026
8
Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

April 23, 2026
34
Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026
4
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.