• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Kamis, Mei 21, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usia Pensiun Indonesia Jadi 59 Tahun? Jangan Bingung Lagi, Minaker Jelasin Yuk!

by Redaksi
Januari 16, 2025
in Berita
Usia Pensiun Indonesia Jadi 59 Tahun? Jangan Bingung Lagi, Minaker Jelasin Yuk!
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabogani.com _Pemerintah kembali menetapkan kebijakan baru terkait usia pensiun di Indonesia. Mulai tahun 2025, usia pensiun resmi bertambah menjadi 59 tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2015. Perubahan ini dilakukan tanpa memengaruhi hak atau manfaat yang akan diterima pekerja, serta tidak menambah beban iuran pengusaha.

Menurut aturan tersebut, usia pensiun adalah usia menerima manfaat jaminan pensiun, bukan usia berhenti bekerja. Batas usia untuk berhenti bekerja tetap diatur melalui Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di setiap perusahaan. Artinya, pekerja masih dapat melanjutkan kariernya meskipun telah mencapai usia pensiun.

Peningkatan usia pensiun ini berkaitan erat dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Semakin panjang usia harapan hidup menunjukkan bahwa masa produktif pekerja juga semakin panjang. Oleh karena itu, penyesuaian ini dilakukan agar program jaminan pensiun tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga ketahanan dana jaminan pensiun. Dengan memperpanjang usia pensiun, pemerintah memastikan bahwa program jaminan pensiun dapat terus berjalan secara berkelanjutan tanpa mengurangi manfaat yang diterima peserta di masa depan.

Pemerintah menegaskan, meskipun usia pensiun naik menjadi 59 tahun, manfaat jaminan pensiun tetap aman. Tidak ada perubahan besaran manfaat yang akan diterima pekerja, dan tidak ada tambahan beban iuran yang harus ditanggung pengusaha. Dengan kebijakan ini, keseimbangan antara perlindungan sosial bagi pekerja dan stabilitas program tetap terjaga.

Langkah serupa juga dilakukan oleh negara lain yang menaikkan usia pensiun seiring bertambahnya usia harapan hidup. Saat ini, batas usia produktif di Indonesia adalah 56 tahun, dan akan meningkat hingga 65 tahun pada masa mendatang. Untuk memahami lebih jelas, Minaker telah membagikan video penjelasan lengkap yang dapat diakses melalui tautan berikut: [Klik di sini](https://www.instagram.com/reel/DEoNzz7MJxe/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==).

Dengan mengetahui kebijakan ini, masyarakat diharapkan semakin paham bahwa kenaikan usia pensiun bertujuan untuk melindungi hak pekerja di masa depan tanpa menimbulkan beban tambahan. Tetap produktif, siapkan masa depan, dan pahami manfaatnya! ***

Previous Post

Bologna Tahan Imbang Inter Milan: Lautaro Tak Mampu Selamatkan Tren Kemenangan

Next Post

Menbud RI: Kebudayaan Merupakan Kewajiban Bersama untuk Pemersatu Bangsa

Next Post
Menbud RI: Kebudayaan Merupakan Kewajiban Bersama untuk Pemersatu Bangsa

Menbud RI: Kebudayaan Merupakan Kewajiban Bersama untuk Pemersatu Bangsa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Era Baru Pertahanan Udara RI, Prabowo Hadirkan Rafale dan Sistem Senjata Modern

Era Baru Pertahanan Udara RI, Prabowo Hadirkan Rafale dan Sistem Senjata Modern

Mei 19, 2026
Wali Kota Weny Gaib dan Forkopimda Sambut Kunker Menhan RI di Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib dan Forkopimda Sambut Kunker Menhan RI di Kotamobagu

Mei 8, 2026
Penambang Menjerit, Bupati Yusra Langsung Temui Kejati Sulut Cari Jalan Keluar

Penambang Menjerit, Bupati Yusra Langsung Temui Kejati Sulut Cari Jalan Keluar

Mei 8, 2026
Bupati Yusra Alhabsyi Tunjukkan Kepedulian, Sambangi Korban Kebakaran di Kopandakan II

Bupati Yusra Alhabsyi Tunjukkan Kepedulian, Sambangi Korban Kebakaran di Kopandakan II

Mei 8, 2026

Recent News

Era Baru Pertahanan Udara RI, Prabowo Hadirkan Rafale dan Sistem Senjata Modern

Era Baru Pertahanan Udara RI, Prabowo Hadirkan Rafale dan Sistem Senjata Modern

Mei 19, 2026
105
Wali Kota Weny Gaib dan Forkopimda Sambut Kunker Menhan RI di Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib dan Forkopimda Sambut Kunker Menhan RI di Kotamobagu

Mei 8, 2026
75
Penambang Menjerit, Bupati Yusra Langsung Temui Kejati Sulut Cari Jalan Keluar

Penambang Menjerit, Bupati Yusra Langsung Temui Kejati Sulut Cari Jalan Keluar

Mei 8, 2026
8
Bupati Yusra Alhabsyi Tunjukkan Kepedulian, Sambangi Korban Kebakaran di Kopandakan II

Bupati Yusra Alhabsyi Tunjukkan Kepedulian, Sambangi Korban Kebakaran di Kopandakan II

Mei 8, 2026
5
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.