• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Minggu, Agustus 23, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usia Pensiun Indonesia Jadi 59 Tahun? Jangan Bingung Lagi, Minaker Jelasin Yuk!

by Redaksi
Januari 16, 2025
in Berita
Usia Pensiun Indonesia Jadi 59 Tahun? Jangan Bingung Lagi, Minaker Jelasin Yuk!
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabogani.com _Pemerintah kembali menetapkan kebijakan baru terkait usia pensiun di Indonesia. Mulai tahun 2025, usia pensiun resmi bertambah menjadi 59 tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2015. Perubahan ini dilakukan tanpa memengaruhi hak atau manfaat yang akan diterima pekerja, serta tidak menambah beban iuran pengusaha.

Menurut aturan tersebut, usia pensiun adalah usia menerima manfaat jaminan pensiun, bukan usia berhenti bekerja. Batas usia untuk berhenti bekerja tetap diatur melalui Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di setiap perusahaan. Artinya, pekerja masih dapat melanjutkan kariernya meskipun telah mencapai usia pensiun.

Peningkatan usia pensiun ini berkaitan erat dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Semakin panjang usia harapan hidup menunjukkan bahwa masa produktif pekerja juga semakin panjang. Oleh karena itu, penyesuaian ini dilakukan agar program jaminan pensiun tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga ketahanan dana jaminan pensiun. Dengan memperpanjang usia pensiun, pemerintah memastikan bahwa program jaminan pensiun dapat terus berjalan secara berkelanjutan tanpa mengurangi manfaat yang diterima peserta di masa depan.

Pemerintah menegaskan, meskipun usia pensiun naik menjadi 59 tahun, manfaat jaminan pensiun tetap aman. Tidak ada perubahan besaran manfaat yang akan diterima pekerja, dan tidak ada tambahan beban iuran yang harus ditanggung pengusaha. Dengan kebijakan ini, keseimbangan antara perlindungan sosial bagi pekerja dan stabilitas program tetap terjaga.

Langkah serupa juga dilakukan oleh negara lain yang menaikkan usia pensiun seiring bertambahnya usia harapan hidup. Saat ini, batas usia produktif di Indonesia adalah 56 tahun, dan akan meningkat hingga 65 tahun pada masa mendatang. Untuk memahami lebih jelas, Minaker telah membagikan video penjelasan lengkap yang dapat diakses melalui tautan berikut: [Klik di sini](https://www.instagram.com/reel/DEoNzz7MJxe/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==).

Dengan mengetahui kebijakan ini, masyarakat diharapkan semakin paham bahwa kenaikan usia pensiun bertujuan untuk melindungi hak pekerja di masa depan tanpa menimbulkan beban tambahan. Tetap produktif, siapkan masa depan, dan pahami manfaatnya! ***

Previous Post

Bologna Tahan Imbang Inter Milan: Lautaro Tak Mampu Selamatkan Tren Kemenangan

Next Post

Menbud RI: Kebudayaan Merupakan Kewajiban Bersama untuk Pemersatu Bangsa

Next Post
Menbud RI: Kebudayaan Merupakan Kewajiban Bersama untuk Pemersatu Bangsa

Menbud RI: Kebudayaan Merupakan Kewajiban Bersama untuk Pemersatu Bangsa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Juli 20, 2026
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Dicegat Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March dan Bawa Delapan Tuntutan

Dicegat Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March dan Bawa Delapan Tuntutan

Agustus 19, 2026
Ditengah Gempuran Minuman Kekinian, Dina Munawaroh Memilih Merawat Warisan Leluhur Lewat Empon-Empon

Ditengah Gempuran Minuman Kekinian, Dina Munawaroh Memilih Merawat Warisan Leluhur Lewat Empon-Empon

Agustus 17, 2026
Urban Digi Fest 2026 Hadirkan Pelaku UMKM dan Industri Kreatif Sulut, Dua Pembicara Nasional Jadi Magnet Pengunjung

Urban Digi Fest 2026 Hadirkan Pelaku UMKM dan Industri Kreatif Sulut, Dua Pembicara Nasional Jadi Magnet Pengunjung

Agustus 16, 2026
Dua Perkara Berbeda, Satu Rangkaian Konflik: Praperadilan S.M. Soroti Proses Hukum dan Nasib Laporan Adiknya

Dua Perkara Berbeda, Satu Rangkaian Konflik: Praperadilan S.M. Soroti Proses Hukum dan Nasib Laporan Adiknya

Agustus 16, 2026

Recent News

Dicegat Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March dan Bawa Delapan Tuntutan

Dicegat Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March dan Bawa Delapan Tuntutan

Agustus 19, 2026
10
Ditengah Gempuran Minuman Kekinian, Dina Munawaroh Memilih Merawat Warisan Leluhur Lewat Empon-Empon

Ditengah Gempuran Minuman Kekinian, Dina Munawaroh Memilih Merawat Warisan Leluhur Lewat Empon-Empon

Agustus 17, 2026
114
Urban Digi Fest 2026 Hadirkan Pelaku UMKM dan Industri Kreatif Sulut, Dua Pembicara Nasional Jadi Magnet Pengunjung

Urban Digi Fest 2026 Hadirkan Pelaku UMKM dan Industri Kreatif Sulut, Dua Pembicara Nasional Jadi Magnet Pengunjung

Agustus 16, 2026
122
Dua Perkara Berbeda, Satu Rangkaian Konflik: Praperadilan S.M. Soroti Proses Hukum dan Nasib Laporan Adiknya

Dua Perkara Berbeda, Satu Rangkaian Konflik: Praperadilan S.M. Soroti Proses Hukum dan Nasib Laporan Adiknya

Agustus 16, 2026
33
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.