• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Oktober 7, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yusra Al-Habsyi Laporkan Welty Komaling ke Polda Sulut atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
Desember 10, 2024
in Berita
Yusra Al-Habsyi Laporkan Welty Komaling ke Polda Sulut atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Welty Komaling dalam rapat di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara terkait dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Dra. Hj. Yasti S. Mokoagow dalam mendukung pasangan calon Yusra Al-Habsyi dan Dony Lumenta berbuntut panjang. Pada Selasa (10/12/2024), Yusra Al-Habsyi, calon bupati terpilih, secara resmi melaporkan Welty Komaling ke Mapolda Sulawesi Utara.

Yusra mengungkapkan keberatannya atas tudingan yang menyebut dirinya dan Dony Lumenta menerima dukungan dana sebesar Rp 2 miliar dari Yasti S. Mokoagow. Pernyataan tersebut disampaikan Welty Komaling dalam sebuah video yang kini tersebar luas di media sosial.

“Saya dan Pak Dony tidak akan tinggal diam dalam menyikapi persoalan ini. Laporan yang kami ajukan ke Polda Sulut bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan membuktikan bahwa kami tidak menerima dana sebagaimana yang dituduhkan. Tuduhan ini mencemarkan nama baik kami,” tegas Yusra Al-Habsyi.

Yusra juga menambahkan bahwa tindakan Welty Komaling telah merugikan pasangan calon Yusra-Dony secara moral dan politik. Menurutnya, pernyataan Welty merupakan bentuk kebohongan publik yang harus diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kami merasa ada upaya menciptakan opini negatif di masyarakat. Ini perlu diluruskan agar publik tidak disesatkan dengan informasi yang tidak benar,” kata Yusra.

Laporan resmi ini telah diterima Polda Sulawesi Utara dengan nomor STTLP/B/650/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA. Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 Tahun 1946, tindak pidana pencemaran nama baik..***

Previous Post

Muliadi Paputungan Siap Dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut di Bulan Desember 2024

Next Post

Empat Punggawa Muda BMR Bertemu di Jakarta: Perkuat Jaringan Politik Nasional

Next Post
Empat Punggawa Muda BMR Bertemu di Jakarta: Perkuat Jaringan Politik Nasional

Empat Punggawa Muda BMR Bertemu di Jakarta: Perkuat Jaringan Politik Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Juli 20, 2026
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Kebakaran Lahan Terjadi di Bungko, Respons Cepat Aparat Desa dan Damkar Kotamobagu Cegah Api Meluas

Kebakaran Lahan Terjadi di Bungko, Respons Cepat Aparat Desa dan Damkar Kotamobagu Cegah Api Meluas

September 16, 2026
DPC PERADI Manado Solid Hadiri Rakernas 2026 di Batam

DPC PERADI Manado Solid Hadiri Rakernas 2026 di Batam

September 15, 2026
Rakernas PERADI 2026 Di Batam, Otto Hasibuan Tegaskan PERADI Harus Jadi Rumah Besar Yang SOLID

Rakernas PERADI 2026 Di Batam, Otto Hasibuan Tegaskan PERADI Harus Jadi Rumah Besar Yang SOLID

September 15, 2026
Ayuna Laundry Desa Bungko, Layani Kiloan dan Satuan dengan Layanan Express

Ayuna Laundry Desa Bungko, Layani Kiloan dan Satuan dengan Layanan Express

September 13, 2026

Recent News

Kebakaran Lahan Terjadi di Bungko, Respons Cepat Aparat Desa dan Damkar Kotamobagu Cegah Api Meluas

Kebakaran Lahan Terjadi di Bungko, Respons Cepat Aparat Desa dan Damkar Kotamobagu Cegah Api Meluas

September 16, 2026
25
DPC PERADI Manado Solid Hadiri Rakernas 2026 di Batam

DPC PERADI Manado Solid Hadiri Rakernas 2026 di Batam

September 15, 2026
61
Rakernas PERADI 2026 Di Batam, Otto Hasibuan Tegaskan PERADI Harus Jadi Rumah Besar Yang SOLID

Rakernas PERADI 2026 Di Batam, Otto Hasibuan Tegaskan PERADI Harus Jadi Rumah Besar Yang SOLID

September 15, 2026
107
Ayuna Laundry Desa Bungko, Layani Kiloan dan Satuan dengan Layanan Express

Ayuna Laundry Desa Bungko, Layani Kiloan dan Satuan dengan Layanan Express

September 13, 2026
26
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.