KOTAMOBAGU_ Suarabogani.com , Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu periode 2024-2029, Adrianus Mokoginta, SE, resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, Kamis pagi. Dalam acara yang khidmat ini, Adrianus Mokoginta diambil sumpah janjinya sebagai Ketua DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, disaksikan oleh para pejabat, anggota DPRD, dan tokoh masyarakat.
Selain Adrianus Mokoginta, dua Wakil Ketua DPRD yang turut dilantik adalah Wakil ketua 1 Jusran D. Mokolanut, S.Ag., M.Si., dan Wakil ketua Ahmad Sabir, SE. Rapat Paripurna ini menandai dimulainya masa jabatan kepemimpinan baru DPRD Kotamobagu yang akan bertugas hingga tahun 2029.
Dalam sambutannya, Adrianus Mokoginta menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan DPRD terus bekerja untuk kepentingan rakyat. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk bekerja keras dan memajukan Kota Kotamobagu dengan kebijakan-kebijakan yang prorakyat,” kata Adrianus. 24/10/2024
Jusran D. Mokolanut, S.Ag., M.Si., selaku Wakil Ketua DPRD, menyampaikan harapannya agar DPRD mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat dan efektif. “Rapat Paripurna ini bukan hanya tanda dimulainya masa kepemimpinan baru, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Jusran.
Ahmad Sabir, SE, Wakil Ketua lainnya, menambahkan bahwa salah satu tugas utama DPRD adalah mengawasi program-program pemerintah agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah kota dijalankan dengan baik dan sesuai aturan,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kota Kotamobagu diharapkan dapat mengemban tugas legislatif secara maksimal, baik dalam hal perumusan kebijakan maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (WA)














