KOTAMOBAGU, 3 September 2024 – Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Kotamobagu resmi dinyatakan lolos sebagai salah satu perguruan tinggi penyelenggara Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024. Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5074 Tahun 2024 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara KIP Kuliah. IAIM Kotamobagu, sebagai perguruan tinggi swasta, kini berkesempatan memberikan bantuan dana studi kepada delapan mahasiswa yang memenuhi syarat.
Pengajuan KIP Kuliah ini telah diupayakan oleh IAIM Kotamobagu sejak beberapa waktu lalu, namun baru pada tahun ini pengajuan tersebut berhasil diterima. Pada 23 September 2024, pengumuman resmi diterima melalui Surat Edaran B-981/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/9/2024, yang menetapkan IAIM Kotamobagu sebagai salah satu penerima kuota program.
Dengan berbekal kuota yang diberikan, IAIM Kotamobagu akan segera melaksanakan proses rekrutmen calon penerima KIP Kuliah.
Pihak kampus berkomitmen untuk merencanakan, mengelola, dan membina penerima program secara bertanggung jawab, serta memastikan seluruh proses pelaksanaan program sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, IAIM Kotamobagu juga diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan program kepada Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Program KIP Kuliah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa IAIM Kotamobagu untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh masalah biaya, serta menjadi langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.***














