Aspirasi Mekarnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Pada tahun 1970-an, ribuan hektar tanah di Mongondow dikonversi menjadi Taman Nasional atas dorongan Orde Baru (Orba) untuk mendapatkan pinjaman sebesar 60 juta Dolar AS dari Bank Dunia.
Akibatnya, ribuan petani pribumi Mongondow di Dataran Dumoga terusir dari tanah leluhurnya.
Selama dekade 1970-1980, transmigran dari Jawa, Bali, dan Minahasa mulai memasuki wilayah pedalaman Mongondow, dan pada tahun 1990-an, ikarat Dumoga juga menampung pengungsi letusan gunung berapi di Minahasa.
Kebiasaan adat budaya Monalun dalam sejarah Mongondow pun mulai punah, dan pribumi Mongondow terjepit di antara kepentingan umum.
Hal ini menyebabkan pergeseran sosial dan budaya yang signifikan di wilayah tersebut.
Kini, dengan letusan Gunung Ruang di Sangihe, Bolaang Mongondow Selatan (Modisi) dipilih sebagai tempat penampungan bagi pengungsi dari Sitaro.
Menteri Pertanahan RI AHY terlihat tiba di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, menyoroti kepentingan nasional dalam isu ini.
Sehan Ambaru, Humas DPP Laskar Bogani Indonesia, melalui media sosialnya, mengajukan permintaan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memekarkan Sulawesi Utara dan mendirikan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Ia menegaskan agar tidak hanya menjadikan tanah adat mereka sebagai tempat pelaksanaan kebijakan pemerintah semata.
Dalam salah satu postingan, Sehan menyatakan, “Kalau Provinsi Bolaang Mongondow Raya diwujudkan tahun ini, kami siap menerima puluhan bahkan ratusan ribu jiwa pendatang dengan lapang dada.
Cukup sudah konflik agraria lahan transmigrasi di dataran Dumoga yang terjadi selama 20 tahun terakhir di BMR, jangan lagi terjadi di masa depan.”
Ketua DPP Laskar Bogani Indonesia, Dolfi Paat Manoppo, juga menyampaikan sikap yang mendukung transmigrasi dengan mengikuti adat istiadat Bolmong.
“Bolaang Mongondow Raya siap menerima transmigrasi dari mana saja, asalkan patuh dan taat pada adat istiadat setempat,” katanya.
Para pendukung pemekaran PBMR menekankan pentingnya memperluas cakupan administratif untuk menjaga identitas dan kepentingan lokal, sambil menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Mongondow.
Dengan tunggu keputusan pemerintah pusat terkait aspirasi ini, mereka terus berjuang untuk keberlangsungan budaya dan kehidupan yang lebih baik di Bolaang Mongondow Raya. ***














