Rencana pemerintah pusat untuk menjadikan Bolaang Mongondow Selatan sebagai daerah relokasi bagi korban letusan Gunung Ruang Tagulandang mendapat sambutan baik dari masyarakat setempat, terutama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat “Laskar Bogani Indonesia (LBI)” Drs. Dolfie Paat Manoppo.
Dolfie Paat mengungkapkan bahwa daerah Bolaang Mongondow telah lama menerima transmigrasi dari Pulau Jawa dan Minahasa.
Sebagai daerah yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat, masyarakat setempat selalu berupaya untuk saling menghormati dan menjaga kelestarian alam serta keamanan bersama.
Dalam konteks relokasi korban letusan Gunung Ruang Tagulandang, Dolfie Paat berharap agar pemerintah pusat turut mengawal proses tersebut untuk mencegah konflik agraria yang pernah terjadi di daerah Dumoga.
Dalam pernyataan kepada awak media, Ketua Umum DPP LBI, Dolfie Paat, menyampaikan permintaan kepada Presiden Joko Widodo agar segera menjadikan wilayah mereka sebagai Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Menurutnya, hal ini bukanlah permintaan untuk merdeka, melainkan agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap wilayah BMR yang merupakan warisan adat yang sangat berharga bagi masyarakat setempat.
“Dulu, Bolaang Mongondow adalah daerah eks-Swapraja yang terdiri dari empat kerajaan sebelum NKRI terbentuk. Kami sangat paham dengan sejarah ini dan kami menginginkan tanah kami diseriusi, bukan hanya sebagai tempat menampung kebijakan semata,” tegas Dolfie.
Lebih lanjut, Dolfie Paat menegaskan bahwa masyarakat BMR siap menampung korban bencana dengan jiwa yang besar jika Provinsi Bolaang Mongondow Raya terwujud.
Namun, dia juga menekankan pentingnya patuh pada aturan adat di daerah mereka bagi siapa pun yang direlokasi ke sana.
“Dengan penuh makna, kami, sebagai ormas adat, menyerahkan dan meminta kepada Presiden Jokowi agar merealisasikan permintaan kami untuk menjadikan Bolaang Mongondow Raya sebagai provinsi,” tutup Dolfie Paat Manoppo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Laskar Bogani Indonesia (LBI). ***













