MOROWALI, Sulawesi Tengah – (Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Satgas PKH melaporkan keberhasilannya mengamankan lahan seluas 62,5 hektare yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal.

Upaya ini merupakan bagian dari operasi terpadu untuk menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan menertibkan penggunaan kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penertiban ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“TNI akan terus mendukung langkah penegakan hukum dan memastikan kawasan hutan negara tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi sinergi lintas lembaga antara TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Sinergitas inilah yang membuat operasi ini berjalan efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan ilegal,” katanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa seluruh temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara hukum, termasuk penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa Polri siap mendukung penuh proses penegakan hukum hingga tuntas.
“Kami akan kawal agar tidak ada lagi aktivitas serupa di kawasan ini,” tegasnya.
Penertiban kawasan hutan di Morowali ini diharapkan menjadi langkah awal dari rangkaian operasi lanjutan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah lainnya di Indonesia.
Langkah tegas pemerintah ini sekaligus menunjukkan komitmen menjaga sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup. (SB)














