Jakarta– Presiden Republik Indonesia menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi dinamika aspirasi masyarakat yang belakangan marak disuarakan di berbagai daerah. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat masyarakat sepanjang dilakukan secara damai dan sesuai hukum.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat,” ujar Presiden, Selasa (2/9/2025).
Presiden juga memastikan bahwa terhadap aparat yang melakukan kesalahan, Polri telah bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan secara transparan dan terbuka kepada publik.
Di sisi lain, Presiden mengapresiasi langkah para pimpinan DPR yang telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Para Ketua Umum Partai Politik pun dilaporkan telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, berlaku mulai 1 September 2025.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” tegas Presiden.
Presiden menegaskan, kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun penjarahan. “Jika ada aktivitas anarkis, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujarnya.
Ia juga memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.
Presiden meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, serta elemen bangsa lainnya. Hal ini, katanya, menjadi bagian penting untuk menerima masukan sekaligus koreksi bagi pemerintah.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tutur Presiden.
Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan menghindari adu domba. “Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya ***














