SUARABOGAI,COM__Aplikasi investasi digital bernama B_Chips atau Molly kini tengah menjadi sorotan publik setelah diduga kuat sebagai aplikasi scam atau investasi bodong. Di balik tampilannya yang meyakinkan dan menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, puluhan ribu masyarakat dilaporkan telah tertipu dan mengalami kerugian besar.
Aplikasi ini menyamar sebagai platform “teknologi chip digital” yang menawarkan investasi pada komponen fiktif seperti SyncLogic500 atau TapeOutLite75. Pengguna dijanjikan keuntungan hingga Rp2.530.000 hanya dalam 12 jam dengan modal awal tertentu. Imbal hasil ditampilkan secara real-time di aplikasi, namun ketika pengguna hendak menarik dana, berbagai kendala muncul—mulai dari proses verifikasi palsu hingga permintaan “deposit tambahan” sebesar Rp350.000.

Modus operandi aplikasi ini memanfaatkan tampilan yang tampak canggih dan profesional, menampilkan microchip, koneksi cepat, hingga istilah teknis yang tidak dapat diverifikasi. Hal ini digunakan untuk membungkus janji investasi dengan narasi teknologi agar tampak kredibel.
Namun kenyataannya, tidak ada aktivitas bisnis yang bisa dikonfirmasi. Chip digital tersebut hanyalah grafis tempelan tanpa dasar operasional. Beberapa pengguna bahkan mengaku melihat saldo mereka bertambah secara tiba-tiba, namun uang tidak bisa dicairkan meski muncul dalam riwayat dompet digital.
“Saldo saya tiba-tiba naik Rp1 juta, tapi saat dicoba tarik, selalu gagal. Lalu muncul notifikasi harus verifikasi dengan membayar biaya,” ujar RK, seorang korban dari kotamobagu
Per 30 Juli 2025, laporan korban telah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Banyak korban berasal dari kelompok masyarakat rentan: ibu rumah tangga, pedagang kecil, pekerja pabrik, hingga pelajar. Mereka dijerat melalui promosi masif di WhatsApp, Telegram, dan media sosial.
Aplikasi B_Chips/Molly tidak ditemukan dalam daftar resmi OJK, Bappebti, atau otoritas keuangan mana pun. Ini memperkuat dugaan bahwa aplikasi ini adalah bentuk penipuan digital bermodel Ponzi dan advance-fee fraud.
Sejumlah korban juga melaporkan fenomena aneh di mana saldo mereka naik tanpa sebab jelas, namun setiap upaya penarikan selalu gagal. Ini adalah trik psikologis umum dalam skema scam: menciptakan rasa “kaya” sesaat agar korban mau menambah dana lagi untuk “membuka” saldo tersebut.
Langkah-Langkah untuk Korban: Jangan Diam
Jika Anda merasa telah menjadi korban aplikasi ini, segera ambil langkah berikut:
1. Simpan semua bukti: screenshot transaksi, riwayat transfer, pesan promosi
2. Laporkan ke OJK https://ojk.go.id melalui Satgas Waspada Investasi, email alertinvestasi@ojk.go.id
3. Lapor ke kantor polisi setempat, khususnya Unit Siber
4. Jangan menambah dana lagi, apa pun alasannya
5. Sebarkan informasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar
Banyak pemerhati menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, masih Banyak Produk Serupa yang Lebih Canggih, Modus seperti ini sangat mungkin akan muncul kembali dengan desain aplikasi yang lebih berfariasi, nama yang lebih meyakinkan, dan promosi yang lebih agresif.
Ciri-ciri investasi Bodong seperti ini adalah:
- Menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu singkat
- Menyuruh setor ulang saat ingin menarik uang
- Tidak terdaftar di OJK, Bappebti, atau lembaga resmi
- Tampilan aplikasi mewah tapi tidak ada layanan nyata
- Beredar lewat grup tertutup (WA/Telegram)
Ditengah kemajuan teknologi sebaiknya Bijak dalam Menyikapi fenomen investasi dalam bentuk apapun, Warga diimbau tidak mudah tergiur oleh imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal. Dunia investasi memerlukan pengetahuan, risiko, dan legalitas yang jelas. Jangan sampai mimpi kaya instan justru membuat Anda bangkrut dalam sekejap. Jika tawaran investasi terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, besar kemungkinan itu memang bukan kenyataan.














