Suarabogani.com— Tokoh pemuda Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Agung Mahendra Imban, S.E., angkat bicara terkait isu ketidakhadiran perwakilan dari wilayahnya dalam jajaran Staf Khusus (Stafsus) Bupati. Pernyataan ini merespons sorotan sebelumnya yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, S.H.
Menurut Agung, pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD patut menjadi perhatian serius, karena berasal dari pimpinan lembaga legislatif yang memahami dinamika politik dan arah kebijakan daerah. Ia menilai, tidak adanya keterwakilan dari Kecamatan Lolayan dalam jajaran staf khusus merupakan bentuk ketimpangan representasi yang harus segera dievaluasi.
“Ketika seorang Wakil Ketua DPRD berbicara dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, maka hal itu seharusnya menjadi perhatian bersama, termasuk bagi pihak eksekutif,” ujar Agung.
Ia menekankan bahwa representasi wilayah dalam struktur pemerintahan bukan sekadar soal jabatan, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Ketidakseimbangan ini, kata Agung, bisa berdampak pada stagnasi pembangunan di Kecamatan Lolayan.
Sebagai contoh, Agung menyinggung tidak adanya mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang ditempatkan di wilayah Lolayan. Ia menyayangkan alasan kedekatan dengan pusat kota, dalam hal ini Kotamobagu, dijadikan dasar pengecualian. Padahal, menurutnya, kecamatan lain seperti Passi yang juga berdekatan tetap mendapatkan perhatian, sementara Lolayan terkesan dianaktirikan.
Agung juga mengkritisi pihak-pihak yang terkesan menyepelekan pernyataan Wakil Ketua DPRD tanpa memberikan solusi konkret. “Kalau hanya sekadar membantah tanpa dasar atau alternatif gagasan, itu tidak menunjukkan kapasitas sebagai bagian dari diskusi kebijakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai respons-respons yang tidak memahami konteks kebijakan justru menunjukkan ketidakmampuan dalam membaca arah dan peta pemerintahan. “Bahkan anak SD bisa membedakan mana yang berbicara di level kebijakan dan mana yang hanya asal komentar,” katanya.
Agung menegaskan bahwa pembentukan staf khusus bupati seharusnya tidak hanya berdasarkan aspek kedekatan politik atau hubungan personal, melainkan juga mempertimbangkan representasi geografis dan sosial secara adil. Hal ini penting agar seluruh wilayah merasa memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis daerah.
Ia berharap ke depan Bupati dan timnya lebih peka terhadap unsur pemerataan dan keterwakilan dari semua kecamatan, termasuk Kecamatan Lolayan. Menurutnya, suara masyarakat Lolayan tidak seharusnya diabaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.
Agung juga menegaskan bahwa meskipun Wakil Ketua DPRD bukan bagian dari struktur tim pemenangan Bupati Yusradon, kontribusinya dalam memenangkan suara di Kecamatan Lolayan tak bisa dipungkiri. “Beliau adalah sosok yang memberikan kontribusi nyata atas kemenangan Yusradon di Lolayan,” ujarnya.
Terakhir, Agung menekankan bahwa pernyataan Wakil Ketua DPRD adalah kritik dari legislatif yang ditujukan kepada pihak eksekutif, bukan kepada pimpinan organisasi atau kelompok tertentu. “Pemerataan pembangunan harus dimulai dari pemerataan dalam pengambilan keputusan. Jangan sampai ada wilayah yang hanya dijadikan penonton, bukan pelaku pembangunan,” pungkasnya. (Idiex)














