SuaraBogani.com__ Penambangan Nikel di Papua Barat Daya telah mengancam kelestarian Raja Ampat karena, memicu dampak lingkungan dan sosial yang signifikan. Raja Ampat yang dikenal sebagai destinasi wisata dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, yang kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan.
Aktifitas pertambangan, terutama nikel hanya berjarak beberapa ratus kilometer dari destinasi wisata Raja Ampat, aktivitas ini di khawatirkan akan mencemari perairan sekitar dan mengganggu keseimbangan lingkungan yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu.

Menurut data yang di himpun dari WALHI Papua Barat, terdapat beberapa izin usaha pertambangan (IUP) yang berada dalam radius yang cukup dekat dengan kawasan konservasi. Ada beberapa perusahaan yang sekarang sedang beroperasi di Papua Barat yaitu; PT. Gag Nikel, PT. Kawei Sejahtera Mining, PT. Anugrah Sejahtera Mining, PT. Anugerah Surya Pratama, PT. Mulia Raymond Perkasa.
Namun begitu keras penolakan masyarakat adat dan organisasi lingkungan terhadap penambangan ini, “Kita tidak menolak pembangunan, tapi harus ada kepastian bahwa tambang tidak merusak sumber kehidupan masyarakat adat dan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung pariwisata dan pangan masyarakat,” ujar seorang pegiat lingkungan dan advokat Ham di Papua.
Masyarakat Adat Suku Kawei di Pulau Batan Pelei menolak keras operasi tambang PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Mereka khawatir aktivitas tambang akan merusak ekosistem, pariwisata, dan kehidupan sosial ekonomi mereka, “Kalau laut rusak, kami mau makan dari mana? kami hidup dari laut bukan dari tambang,” tegas salah satu nelayan.
Sementara itu, pemerintah pusat menyatakan bahwa semua aktivitas pertambangan harus melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan akan diawasi secara ketat. Namun, kritik datang dari berbagai kalangan yang menilai bahwa dalam praktiknya, pengawasan sering kali lemah dan minim partisipasi masyarakat adat.
Aktivitas pertambangan nikel di Papua memang menjadi bagian dari strategi nasional dalam transisi energi. Namun, di tengah gencarnya promosi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, keberadaan tambang di sekitar kawasan ikonik seperti Raja Ampat justru menimbulkan dilema besar: antara mengejar kemajuan ekonomi atau menjaga warisan alam yang tak tergantikan.
Lembaga swadaya masyarakat dan komunitas lokal mendesak agar pemerintah meninjau ulang izin-izin pertambangan yang berada dekat dengan kawasan konservasi. Mereka juga meminta agar ada perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap wilayah adat dan ekosistem laut.
Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tetapi juga simbol kekayaan Indonesia yang diakui dunia. Menjaganya dari ancaman tambang adalah tanggung jawab bersama.














