SuaraBogani.com__ Pemerintah Desa Bungko menggelar kegiatan sosialisasi penting terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan desa pada hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sangadi Desa Bungko, Bapak Aminulah Paputungan, yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kadis PMD Drs. Teddy Makalalag, Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, Camat Kotamobagu Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binmas Herdi Mamonto, Ketua Dan Anggota BPD, Lembaga Adat, dan seluruh unsur kelembagaan desa.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Kotamobagu Selatan, Bapak Rinra S. Lamaka, yang memberikan apresiasi tinggi atas pengelolaan dana desa yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik di wilayah Kotamobagu Selatan.
Dalam sambutannya, Camat Kotamobagu Selatan menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa merupakan kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa “Menurut saya, transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa adalah kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat desa”, ujar Camat Kotamobagu Selatan.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang aktif dari semua elemen masyarakat demi mencegah potensi penyimpangan dan tetap menjaga ketransparasi pemerintah desa di setiap kegiatan dalam penyelenggaraan ataupun pembangunan di dalam desa.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama. Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik memberikan materi mengenai aspek hukum dan potensi pidana dalam pengelolaan dana desa, sedangkan Kadis PMD Drs. Teddy Makalalag menyampaikan materi seputar regulasi, tata kelola, dan strategi pemberdayaan desa melalui pemanfaatan dana desa secara optimal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah dalam mendorong transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran desa, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para perangkat desa, lembaga adat, dan masyarakat dapat lebih memahami serta mengawasi penggunaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.














