Suarabogani.com– Sangadi (Kepala Desa) Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Aminulah Paputungan, menyatakan ketidakpuasannya terhadap pemberitaan salah satu media yang menyebutkan namanya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan mencederai prinsip pemberitaan yang berimbang.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Aminulah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak media yang bersangkutan sebelum namanya dimuat dalam sebuah artikel. “Saya merasa keberatan karena nama saya dicantumkan tanpa konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu. Ini jelas tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik yang menjunjung asas keberimbangan,” ujarnya.
Aminulah juga menyayangkan kutipan yang muncul dalam pemberitaan tersebut seolah berasal dari dirinya, padahal tidak pernah ada wawancara ataupun komunikasi langsung antara dirinya dan wartawan media tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pencatutan yang merugikan secara pribadi maupun kelembagaan sebagai kepala desa.
Kepala Desa (Sangadi) Bungko, Aminulah Paputungan, secara gamblang menyoroti itu. Aminulah berani menyebut jika PT SMA salah satu penyumbang sebab hingga badan jalan di dekat jembatan Mo’ayat amblas dan kini mengancam keberadaan jembatan yang ada di situ. Namun, menurutnya, pernyataan itu diambil tanpa seizin atau konfirmasi langsung darinya.
“Kalau pun ada yang mengutip pernyataan saya soal PT SMA dan kerusakan jalan, itu seharusnya dikonfirmasi dahulu. Saya tidak pernah secara resmi memberikan keterangan kepada media tersebut. Mereka menulis seenaknya,” tegas Aminulah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung menyudutkan dirinya sebagai pemimpin desa. Menurutnya, masyarakat berhak mendapat informasi yang akurat, bukan berita yang bersifat sepihak.
Aminulah juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam praktik jurnalistik, di mana wartawan diwajibkan untuk menghormati hak narasumber guna memberikan klarifikasi sebelum berita dipublikasikan. “Setiap media seharusnya mengedepankan kode etik jurnalistik, bukan asal menulis demi sensasi,” tambahnya.
Beberapa tokoh masyarakat Bungko juga menyayangkan pemberitaan yang mencatut nama sangadi mereka tanpa dasar yang kuat. Mereka mendukung langkah Aminulah untuk menuntut kejelasan dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak media. (SB)














