• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Jumat, April 24, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result

Peran Strategis BPD dalam Tata Kelola Desa yang Transparan

by Redaksi
Januari 25, 2025
in Tak Berkategori
Peran Strategis BPD dalam Tata Kelola Desa yang Transparan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabogani.com_ Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, BPD menjalankan tugas menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan ini memberikan pedoman mengenai fungsi, tugas, dan kewenangan BPD untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan transparan.

Salah satu tugas utama BPD adalah menggali aspirasi masyarakat. Anggota BPD harus aktif mendengar kebutuhan dan harapan masyarakat desa. Aspirasi yang berhasil dikumpulkan akan ditampung dan dicatat sebagai bahan utama dalam musyawarah desa. Dalam hal ini, Permendagri 110/2016 Pasal 31 menegaskan bahwa BPD wajib menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.

Setelah aspirasi ditampung, BPD bertanggung jawab mengelola aspirasi tersebut agar menjadi usulan yang terstruktur dan dapat diimplementasikan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, yang mengatur tata cara penyelenggaraan musyawarah desa untuk membahas aspirasi dan prioritas pembangunan. BPD, sebagai fasilitator musyawarah desa, bertugas memastikan semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, BPD juga bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Proses ini dilakukan melalui forum resmi seperti musyawarah desa, sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam program kerja atau kebijakan desa. Permendagri 110/2016 Pasal 32 mengatur bahwa BPD berperan dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa berdasarkan aspirasi tersebut.

BPD juga memiliki kewenangan penting lainnya, yaitu membentuk panitia pemilihan kepala desa. Dalam Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dijelaskan bahwa BPD berperan aktif dalam proses pemilihan yang demokratis. BPD membentuk panitia, mengawasi pelaksanaan, hingga memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain membentuk panitia, BPD berwenang menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk menangani isu-isu mendesak, seperti perubahan anggaran desa atau keadaan darurat. Hal ini sesuai dengan Permendes 16/2019 Pasal 2, yang menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan wadah pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa dan harus diselenggarakan dengan melibatkan masyarakat secara luas.

Dengan adanya regulasi yang mengatur peran dan fungsi BPD, lembaga ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal untuk mewujudkan desa yang transparan, demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari masyarakat desa sangat dibutuhkan agar BPD mampu menjadi penghubung yang efektif antara warga dan pemerintah desa.  ***

Previous Post

Nilam Mendapatkan Saingan Baru: Sereh Wangi Mulai Menarik Perhatian

Next Post

Mendagri Membolehkan Weny dan Rendi Merombak ASN, KABELA dan UMROH Di ujung tanduk

Next Post
Mendagri Membolehkan Weny dan Rendi Merombak ASN, KABELA dan UMROH Di ujung tanduk

Mendagri Membolehkan Weny dan Rendi Merombak ASN, KABELA dan UMROH Di ujung tanduk

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026
Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

April 23, 2026
Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026
Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

April 20, 2026

Recent News

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026
8
Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

April 23, 2026
34
Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026
4
Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

April 20, 2026
6
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.