Kotamobagu,– Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Kotamobagu, Asrul Paputungan, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di beberapa media mengenai oknum yang mengatasnamakan GMPK dan mengaku sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) GMPK.
Dalam pernyataannya, Asrul menegaskan bahwa hingga saat ini, struktur organisasi GMPK yang sah di Kotamobagu masih dalam proses pembentukan. “Sampai hari ini, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan baru mencakup Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB), dan Korwil GMPK. Oknum yang membawa nama GMPK tanpa sepengetahuan saya selaku Ketua GMPK Kota Kotamobagu tidak memiliki legitimasi,” jelas Asrul.
Lebih lanjut, Asrul meminta agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari GMPK tanpa bukti yang jelas. Ia juga menyarankan agar masyarakat memverifikasi terlebih dahulu setiap informasi yang beredar terkait aktivitas GMPK di wilayah Kotamobagu.
“Kami di GMPK terus berkomitmen untuk memerangi korupsi dengan integritas tinggi dan dalam kerangka hukum yang jelas. Oleh karena itu, segala tindakan yang mencatut nama GMPK tanpa sepengetahuan dan persetujuan kami akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Asrul.
15/08/2024
Menanggapi situasi ini, Korwil GMPK Robby Maneri juga angkat bicara. Ia menyatakan akan segera memanggil oknum yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. “Saya selaku Korwil akan memanggil oknum tersebut dan meminta klarifikasi terkait tindakan mereka yang membawa-bawa nama Korwil GMPK tanpa izin atau pemberitahuan resmi,” tegas Robby.

“Dan sampai pada hari ini saya masih memegang SK Korwil GMPK Sulut”tutupnya
Terpisah setelah kami konfirmasi terkait pencatutan nama GMPK, “Saya sudah bercerita dengan Provinsi bahwa saya korwil GMPK Sulut saat ini” ucap Mika Resmol saat dihubungi melalui via WhatsApp
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah penyalahgunaan nama organisasi GMPK oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Asrul juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga nama baik dan kredibilitas organisasi dalam upaya memberantas korupsi di daerah.














