• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Jumat, April 24, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Urgensi Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

by Redaksi
Agustus 16, 2024
in Berita
Urgensi Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo,20/05/2024_Perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun kembali mengemuka. Para kepala desa menuntut perubahan UU Desa No. 6 Tahun 2014 dengan alasan bahwa masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan waktu yang cukup untuk membangun desa.

Namun, di sisi lain, banyak pihak yang khawatir bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan berdampak negatif terhadap demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di desa.

Dampak Negatif Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa:

1. Memperbesar Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan:Masa jabatan yang lebih lama dapat memberikan celah bagi kepala desa untuk menyalahgunakan kekuasaannya, seperti korupsi, nepotisme, dan penindasan terhadap masyarakat.

2. Menghambat Regenerasi Kepemimpinan:Regenerasi kepemimpinan yang sehat sangat penting untuk desa. Masa jabatan yang panjang dapat menghambat munculnya pemimpin baru dan segar dengan ide-ide inovatif.

3. Menimbulkan Apatisme Masyarakat:Masyarakat bisa menjadi apatis dan tidak mau berpartisipasi dalam demokrasi desa jika merasa bahwa suara mereka tidak didengar dan tidak ada perubahan yang signifikan.

4. Memperkuat Dinasi Politik:Perpanjangan masa jabatan dapat memperkuat dinasti politik di desa, di mana keluarga atau kelompok tertentu mendominasi kepemimpinan desa selama bertahun-tahun.

Argumen Mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa:

1. Membutuhkan Waktu Lebih Lama untuk Membangun Desa:Membangun desa membutuhkan waktu dan kesinambungan program. Masa jabatan 6 tahun dianggap terlalu singkat untuk menyelesaikan program-program pembangunan desa.

2. Meningkatkan Pengalaman dan Kemampuan Kepala Desa: Masa jabatan yang lebih lama memungkinkan kepala desa untuk mendapatkan lebih banyak pengalaman dan meningkatkan kemampuannya dalam memimpin desa.

3. Memperkuat Stabilitas Politik di Desa:Pergantian kepala desa yang terlalu sering dapat memicu instabilitas politik di desa. Masa jabatan yang lebih panjang dapat membantu menjaga stabilitas politik.

Mencari Solusi yang Tepat:

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Strategi Milenial Dalam Melawan Korupsi: Membangun Kesadaran Dan Perubahan

Next Post

Laskar Bogani Indonesia (LBI) Hadir di Pelantikan Pj Bupati Bolmong

Next Post

Laskar Bogani Indonesia (LBI) Hadir di Pelantikan Pj Bupati Bolmong

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026
Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

April 23, 2026
Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026
Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

April 20, 2026

Recent News

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Bolmong Tegaskan Arah: Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

April 23, 2026
8
Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

Resmi Dibuka! Gubernur Sulut Sulap Rumah Dinas Jadi Galeri UMKM Berkelas Internasional

April 23, 2026
34
Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026
4
Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

April 20, 2026
6
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.