Kematian tragis menimpa seorang mahasiswi di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, pada hari Selasa (5/3/2024).
GS (19) adalah nama korban yang tewas setelah memakan buah segar yang tercemar racun sianida.
AKP Denny Tampenawas, Kasat Reskrim Polres Boltim, mengatakan di TKP polisi menemukan sebuah botol racun kimia berjenis sianida yang masih tersisa sedikit di dalamnya. Racun itu bercampur dengan buah segar yang dimakan oleh korban.
“Di kamar korban juga ditemukan sianida seberat kira-kira 1kg,” katanya pada hari Rabu (6/3/2024).
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mengusut kasus ini.
“Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan melakukan Visum et repertum, serta mengunjungi TKP secara langsung,” katanya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan Dokter IGD RSUP Ratatotok, korban meninggal karena keracunan sianida.
“Korban tidak memiliki luka atau bekas penganiayaan di tubuhnya,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa korban telah dibawa oleh keluarganya ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Setelah kejadian ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Urban Kotabunan tetap terjaga,” katanya.
Saat Makan Buah, Korban Bercanda Beberapa saksi mengaku tidak menyangka bahwa buah yang dimakan korban mengandung sianida.
Korban sempat bercanda bahwa buahnya sudah dicampur sianida.
Namun, beberapa menit kemudian, korban mengalami kejang-kejang dan pingsan.
“Korban dibawa ke RSUP Ratatotok Buyat tetapi nyawanya tidak tertolong,” kata Tampenawas














