• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Jumat, Juli 24, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kotamobagu

Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Kotamobagu Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah

by Redaksi
Maret 13, 2024
in Kotamobagu
Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Kotamobagu Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu mengalami perubahan jam kerja selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Perubahan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 003/Setda-kk/129/III/2024 yang dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani.

Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus ditaati selama Bulan Ramadhan tahun 2024.

Poin pertama surat edaran menetapkan jam kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN selama Bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit.

Kemudian, poin kedua menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai ASN di lingkungan instansinya yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu.

Selanjutnya, poin ketiga dalam surat edaran tersebut menetapkan jam kerja ASN Pemkot Kotamobagu selama Bulan Ramadhan.

Jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 10.30 Wita.

Perubahan jam kerja ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan produktivitas ASN selama Bulan Ramadhan, sekaligus memberikan kelonggaran kepada pegawai untuk menyesuaikan waktu bekerja dengan ibadah puasa dan kegiatan lainnya.

Semoga perubahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. ***

Tags: jam kerja asnkotamobagupemkot kotamobagu
Previous Post

Bazar Ramadhan/Pasar Senggol Tahun 2024 di Kelurahan Gogagoman

Next Post

Harga Beras di Kotamobagu Capai Rp17 Ribu per Kilogram, Warga Keluhkan Kenaikan Drastis

Next Post
Harga Beras di Kotamobagu Capai Rp17 Ribu per Kilogram, Warga Keluhkan Kenaikan Drastis

Harga Beras di Kotamobagu Capai Rp17 Ribu per Kilogram, Warga Keluhkan Kenaikan Drastis

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Juli 20, 2026
Argentina vs Spanyol: Perang Gladiator Modern yang Akan Disaksikan Miliaran Pasang Mata

Argentina vs Spanyol: Perang Gladiator Modern yang Akan Disaksikan Miliaran Pasang Mata

Juli 19, 2026
PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

Juli 11, 2026
Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Juli 8, 2026

Recent News

Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Setahun Belum Ada Tersangka, YLBH BI Dampingi Korban Dugaan Cabul Secara Pro Bono, Keluarga Soroti Penanganan Polres Kotamobagu

Juli 20, 2026
803
Argentina vs Spanyol: Perang Gladiator Modern yang Akan Disaksikan Miliaran Pasang Mata

Argentina vs Spanyol: Perang Gladiator Modern yang Akan Disaksikan Miliaran Pasang Mata

Juli 19, 2026
17
PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

Juli 11, 2026
148
Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Juli 8, 2026
60
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.