Bolaang Mongondow – Mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2011-2016, Hj Salihi Mokodongan, gagal menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Sulawesi Utara, dalam Pemilu 2024.
Salihi yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bolmong, hanya mampu meraih 16 suara dari total 40.000-an suara yang masuk.
Salihi tidak mampu bersaing dengan empat caleg petahana yang berhasil mendapatkan kursi di Dapil 1 Bolmong, yaitu Tonny Tumbelaka dari Partai Demokrat, Supandri Damogalad dari Partai Golkar, Sukron Mamonto dari Partai NasDem, dan Sultan dari Partai Gerindra. Keempat caleg petahana tersebut masing-masing memperoleh lebih dari 3.000 suara.
Hasil ini menunjukkan bahwa status mantan bupati tidak menjamin seorang caleg memenangi Pemilu 2024.
Salihi yang pernah memimpin Bolmong selama lima tahun, ternyata tidak memiliki basis pemilih yang kuat di daerahnya sendiri.
Salihi juga tidak mendapat dukungan penuh dari partainya, PAN, yang hanya mendapat satu kursi di DPRD Bolmong dari Dapil 2.













