• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Rabu, April 22, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kotamobagu

KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Pencalonan Perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

by Redaksi
Maret 26, 2024
in Kotamobagu
KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Pencalonan Perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo /

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi mengumumkan pelaksanaan pencalonan perseorangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui berbagai saluran informasi, termasuk media sosial resmi KPU Kota Kotamobagu, seperti Facebook, pada Minggu, 24 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, SE, memastikan bahwa proses pencalonan perseorangan telah dibuka dan menyediakan panduan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang berminat. “Iya, sudah diumumkan,” ujar Mishart kepada PikiranRakyatBMR.com pada Senin, 25 Maret 2024.

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan adalah mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Mishart, batas waktu pengumpulan persyaratan ini berlangsung mulai Minggu, 5 Mei 2024, hingga 19 Agustus 2024.

Berikut adalah beberapa syarat dukungan pencalonan perseorangan untuk Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024:

  1. Persyaratan Penduduk: Kabupaten dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 250 ribu jiwa harus mendapatkan dukungan minimal 10 persen.
  2. Penyebaran Dukungan: Jumlah dukungan minimal harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kota Kotamobagu.
  3. Surat Pernyataan: Calon harus menyampaikan surat pernyataan sesuai dengan Model B.1-KWK.
  4. Dokumen Identitas: Melampirkan fotokopi KTP atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil pada surat pernyataan dukungan.
  5. Syarat Tambahan: Bagi pendukung yang tidak memenuhi syarat usia atau pekerjaan, harus menyampaikan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah atau pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP.

Proses pemenuhan persyaratan ini merupakan langkah awal bagi calon perseorangan yang berambisi memperebutkan jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.

KPU Kotamobagu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi pemilihan umum.

Dengan dibukanya jalur pencalonan perseorangan ini, diharapkan akan memperkaya pilihan politik bagi masyarakat Kotamobagu dan meningkatkan kualitas kompetisi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Proses selanjutnya akan terus diinformasikan oleh KPU Kota Kotamobagu kepada masyarakat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum tersebut.

Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses demokrasi ini dengan memberikan dukungan serta partisipasi aktif dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024. ***

Tags: KPU KotamobaguPilkada 2024pilwako 2024
Previous Post

Rifo Damopolii: Mohon Dukungan Pemerintah dan Masyarakat, Karang Taruna Cup SeBMR 2024

Next Post

Harga Kakao Terus Naik, jadi Bahan Bincangan Dikomunitas Kajata

Next Post
Harga Kakao Terus Naik, jadi Bahan Bincangan Dikomunitas Kajata

Harga Kakao Terus Naik, jadi Bahan Bincangan Dikomunitas Kajata

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026
Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

April 20, 2026
Halal Bihalal Desa Bungko, Momentum Mempererat Silaturahmi, Saling Memaafkan Serta Menjaga Kebersamaan

Halal Bihalal Desa Bungko, Momentum Mempererat Silaturahmi, Saling Memaafkan Serta Menjaga Kebersamaan

April 17, 2026
Dorong Kualitas Pendidikan, Kepala Sekolah SDN 3 Moyag Supervisi Kelas 5

Dorong Kualitas Pendidikan, Kepala Sekolah SDN 3 Moyag Supervisi Kelas 5

April 16, 2026

Recent News

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

Langkah Nyata Pengawasan, Bupati Bolmong Hadiri Rakor BPKP dan Terima LED

April 21, 2026
2
Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

Banjir Rendam Desa Tungoi Bersatu, Warga Cemas Air Sungai Terus Naik

April 20, 2026
6
Halal Bihalal Desa Bungko, Momentum Mempererat Silaturahmi, Saling Memaafkan Serta Menjaga Kebersamaan

Halal Bihalal Desa Bungko, Momentum Mempererat Silaturahmi, Saling Memaafkan Serta Menjaga Kebersamaan

April 17, 2026
8
Dorong Kualitas Pendidikan, Kepala Sekolah SDN 3 Moyag Supervisi Kelas 5

Dorong Kualitas Pendidikan, Kepala Sekolah SDN 3 Moyag Supervisi Kelas 5

April 16, 2026
28
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.