Pemerintah Indonesia Terbitkan PP No. 47 Tahun 2024: Penghapusan Piutang Macet UMKM
Suarabogani.com,– Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro,...

















