• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Sabtu, Juli 18, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Daerah Bolsel

Sadis! Adu Mulut Berujung Tebasan Parang, Pria Tobayagan Luka Parah

by Redaksi
Maret 28, 2026
in Bolsel, Hukrim
Sadis! Adu Mulut Berujung Tebasan Parang, Pria Tobayagan Luka Parah
0
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLSEL, — Peristiwa penganiayaan berat menggemparkan warga di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Seorang pria bernama Sahrin Molok menjadi korban penebasan menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang didyga bernama (JP) .

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Trans Sulawesi Lintas Selatan, wilayah Tobayagan. Insiden bermula saat korban pergi ke kebun miliknya dengan tujuan menjaga buah durian.

Di lokasi kebun, korban bertemu dengan pelaku. Sahrin Molok kemudian menanyakan alasan Juni Podomi berada di kebun yang disebut merupakan milik istrinya. Pertanyaan tersebut memicu adu mulut antara keduanya.

Situasi yang awalnya hanya perdebatan berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku diduga mengambil parang dan langsung menyerang korban secara brutal. Dalam kejadian tersebut, korban ditebas berkali-kali hingga mengenai beberapa bagian tubuh vital.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, leher, bahu belakang, tangan, hingga kaki. Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami sekitar lima hingga sepuluh luka tebasan akibat serangan tersebut.

0-3968×2978-0-0#

Pantauan Awak Media Suarabogani.com Saat ini, Sahrin Molok tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Bolaang Mongondow Selatan. Kondisi korban dilaporkan masih dalam penanganan medis akibat luka-luka yang cukup parah.

Istri korban tidak tinggal diam atas kejadian tersebut. Ia telah resmi melaporkan pelaku ke Polres Bolaang Mongondow Selatan dengan Nomor: LP/B/20//2026/SPKT/POLRES BOLAANG MONGONDOW SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA

Praktisi hukum Rumiati Mokodompit, SH, yang juga toko perempuan di bolsel turut angkat bicara dan mendesak agar proses hukum segera dijalankan. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil dalam kasus ini.

“Kami meminta agar kasus ini cepat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rumiati (24/03)

Laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam laporan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini, serta mengusut motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat, yang berharap agar keamanan dan ketertiban di wilayah mereka tetap terjaga serta pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Idiex)

 

 

Tags: #Berita Kriminal#BolaangMongondowSelatan#DesaTobayagan#JusticeForKorban#KasusParang#Kekerasan#KUHP#Penganiayaan#PinolosianTengah#PolresBolsel#ProsesHukum#TindakPidanakriminalSulawesiUtara
Previous Post

Hangat di Tengah Duka: Prabowo Sholat Id Bersama Warga Terdampak Banjir

Next Post

Meriah! Lebaran Ketupat di Tungoi Satu, 10 Dusun Berlomba Sajikan Hidangan Terbaik

Next Post
Meriah! Lebaran Ketupat di Tungoi Satu, 10 Dusun Berlomba Sajikan Hidangan Terbaik

Meriah! Lebaran Ketupat di Tungoi Satu, 10 Dusun Berlomba Sajikan Hidangan Terbaik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

Juli 11, 2026
Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Juli 8, 2026
Prancis vs Maroko Jilid II! Duel Bersejarah Kembali Tersaji di Perempat Final Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko Jilid II! Duel Bersejarah Kembali Tersaji di Perempat Final Piala Dunia 2026

Juli 8, 2026
Keputusan Wasit Tuai Polemik, Mesir Gugat Hasil Laga Kontra Argentina

Keputusan Wasit Tuai Polemik, Mesir Gugat Hasil Laga Kontra Argentina

Juli 8, 2026

Recent News

PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

PERADI Otto Hasibuan Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 40 Kota, 27 Peserta Ikut UPA di Manado

Juli 11, 2026
127
Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Prabowo dan PM Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan

Juli 8, 2026
58
Prancis vs Maroko Jilid II! Duel Bersejarah Kembali Tersaji di Perempat Final Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko Jilid II! Duel Bersejarah Kembali Tersaji di Perempat Final Piala Dunia 2026

Juli 8, 2026
68
Keputusan Wasit Tuai Polemik, Mesir Gugat Hasil Laga Kontra Argentina

Keputusan Wasit Tuai Polemik, Mesir Gugat Hasil Laga Kontra Argentina

Juli 8, 2026
54
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.