MANADO – Pemerintah terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembukaan pelatihan paralegal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum non-litigasi di tengah masyarakat.
Program tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada warga, terutama masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap pendampingan dan informasi hukum. Posbankum diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul di tingkat akar rumput.
Peresmian kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang akan memberikan arahan terkait penguatan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, yang mendukung penuh implementasi Posbankum sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat di daerah.
(26/02/2026)
Selain itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, juga hadir dalam agenda peresmian tersebut.
Program Posbankum diharapkan mampu menjadi pusat layanan informasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat desa. Tidak hanya memberikan pendampingan, Posbankum juga berperan sebagai sarana edukasi hukum guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka.
Penguatan peran paralegal menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Paralegal diposisikan sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi, seperti mediasi, konsultasi, serta pendampingan administratif bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Sejalan dengan peresmian tersebut, pemerintah juga membuka pelatihan paralegal sebagai bagian dari rangkaian program nasional peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan paralegal yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Seluruh peserta pelatihan diwajibkan mengikuti kegiatan pembukaan secara daring melalui Zoom Meeting yang akan disiarkan secara langsung. Kehadiran peserta menjadi bagian dari rangkaian resmi pelatihan yang telah ditetapkan panitia.
Link Zoom kegiatan telah dibagikan melalui grup resmi peserta pelatihan paralegal. Seluruh peserta diwajibkan bergabung tepat waktu serta mengikuti kegiatan hingga selesai sebagai bentuk komitmen terhadap proses pembelajaran dan penguatan kapasitas hukum di tengah masyarakat.
Dengan hadirnya Posbankum dan penguatan peran paralegal, pemerintah optimistis akses keadilan tidak lagi menjadi hal yang sulit dijangkau, melainkan hadir nyata hingga ke pelosok desa dan kelurahan. (Idiex)














