Suarabogani.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa harga referensi (HR) biji kakao untuk periode Februari 2025 ditetapkan sebesar 11.102,84 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton (MT). Harga ini mengalami kenaikan sebesar 553,25 dolar AS atau 5,24 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tren positif dalam perdagangan kakao global yang terus mengalami peningkatan permintaan.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan harga referensi ini berdampak langsung pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao. HPE untuk Februari 2025 ditetapkan sebesar 10.600 dolar AS per MT, naik 540 dolar AS atau 5,36 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Isy Karim, faktor utama yang mendorong kenaikan harga ini adalah dinamika pasar global serta kondisi produksi di negara-negara penghasil kakao.
Kenaikan harga kakao di pasar internasional disebabkan oleh meningkatnya permintaan industri cokelat dunia, terutama menjelang perayaan hari besar seperti Paskah dan Valentine.
Selain itu, faktor cuaca yang mempengaruhi produksi di negara-negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Ghana turut mendorong kenaikan harga.Sebagai salah satu negara penghasil kakao terbesar, Indonesia juga terkena dampak dari fluktuasi harga global ini.
Dari sisi petani kakao, kenaikan harga ini berpotensi memberikan keuntungan yang lebih besar bagi mereka. Dengan harga yang lebih tinggi, petani diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas hasil panennya. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa keuntungan dari kenaikan harga ini dapat dirasakan secara merata oleh para petani, bukan hanya oleh para eksportir dan pelaku industri besar.
Meski harga kakao meningkat, tantangan tetap ada, terutama dalam hal produktivitas dan daya saing industri kakao nasional. Pemerintah perlu terus mendorong program peningkatan kapasitas petani, seperti penyediaan bibit unggul, pelatihan teknik budidaya yang lebih efisien, serta akses yang lebih mudah ke pasar ekspor. Selain itu, peran koperasi dan kelompok tani juga perlu diperkuat untuk memastikan distribusi keuntungan yang lebih adil.
Di sisi lain, pelaku industri cokelat dalam negeri juga harus bersiap menghadapi harga bahan baku yang lebih tinggi. Hal ini dapat berdampak pada harga produk cokelat di pasaran, yang berpotensi mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, inovasi dalam proses produksi dan diversifikasi produk dapat menjadi solusi untuk menjaga daya saing industri cokelat Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.
Ke depan, Kemendag akan terus memantau pergerakan harga kakao global dan dampaknya terhadap sektor perkebunan dan industri di dalam negeri. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap terjaga.
Dengan strategi yang tepat, kenaikan harga kakao ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua pihak, dari petani hingga pelaku industri, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam perdagangan kakao dunia. ***














