Suarabogani.com – Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama jajaran Kementerian Koperasi menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam rapat yang digelar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional tersebut, Wamenkop menekankan pentingnya koperasi sebagai badan hukum usaha yang memiliki peran strategis dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada masyarakat.
Ferry Juliantono menjelaskan bahwa koperasi memiliki infrastruktur dan inventaris yang memadai untuk mengelola distribusi pupuk bersubsidi secara efektif. “Gudang-gudang milik koperasi telah siap digunakan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Ferry. Ia menambahkan, melalui pengelolaan yang dilakukan koperasi, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi dapat lebih transparan dan merata hingga ke pelosok negeri.
RPerpres tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi ini juga menjadi langkah penting dalam menyelaraskan peran lintas kementerian dan lembaga, sehingga mendukung penguatan sektor pertanian. Dengan melibatkan koperasi sebagai mitra utama, pemerintah optimis dapat mempercepat ketersediaan pupuk bagi petani, yang berujung pada peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Dalam kesempatan itu, jajaran Kementerian Koperasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan koperasi di berbagai daerah, khususnya yang bergerak di sektor agribisnis. “Koperasi bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga solusi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional,” tutup Ferry.
Pemerintah berharap, RPerpres yang tengah dibahas ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh petani di seluruh Indonesia. ***














