KOTAMOBAGU – Pimpinan Pusat LBH Ansor, H. Dendi Zuhairil Finsa, S.H., M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LBH Ansor Kotamobagu, Sulawesi Utara, atas keberhasilannya meraih akreditasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk periode 2025-2027.
Dalam pernyataannya, H. Dendi Zuhairil Finsa menyampaikan rasa bangga dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi LBH Ansor Kotamobagu di bawah kepemimpinan Ketua LBH Ansor Kotamobagu, Rosiko Hadi, S.H., M.H.
“Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen LBH Ansor Kotamobagu dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat. Semoga dengan akreditasi ini, LBH Ansor Kotamobagu dapat memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Sulawesi Utara,” ujar H. Dendi.
Akreditasi dari Kemenkumham RI ini menjadi pengakuan resmi atas kualitas dan kredibilitas LBH Ansor Kotamobagu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga bantuan hukum.
Dengan dukungan penuh dari Pimpinan Pusat LBH Ansor, diharapkan LBH Ansor Kotamobagu terus meningkatkan pelayanan serta menjadi mitra strategis dalam penegakan hukum yang adil dan merata.
Ketua LBH Ansor Kotamobagu, Rosiko Hadi, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas tinggi, sesuai dengan semangat LBH Ansor dalam membela keadilan bagi semua,” ucapnya.
Dengan pencapaian ini, LBH Ansor Kotamobagu diharapkan menjadi inspirasi bagi LBH Ansor lainnya di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam memberikan akses hukum yang merata kepada masyarakat.(Idiex)














