KOTAMOBAGU, Telah terlaksana kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pengadilan Agama Kota Kotamobagu dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kotamobagu.
Acara ini berlangsung Jumat 03 Januari 2025 di Kantor Pengadilan Agama, yang berlokasi di Jalur 2, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.
Ketua LBH Ansor Kota Kotamobagu, Rosiko Hadi, SH., MH., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan profesional kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari Pengadilan Agama Kota Kotamobagu, perwakilan LBH Ansor, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong tampak dalam setiap momen acara ini.
Kerja sama antara Pengadilan Agama Kota Kotamobagu dan LBH Ansor diharapkan mampu memperkuat upaya pelayanan hukum, khususnya dalam masalah hukum keluarga dan agama, sehingga masyarakat dapat memperoleh solusi yang adil dan bijaksana.
Semoga sinergi ini membawa keberkahan dan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan keadilan yang merata dan berkelanjutan. (Idiex)














