• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Minggu, Oktober 5, 2025
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kotamobagu

Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Kotamobagu Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah

by Redaksi
Maret 13, 2024
in Kotamobagu
Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Kotamobagu Selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu mengalami perubahan jam kerja selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Perubahan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 003/Setda-kk/129/III/2024 yang dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani.

Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus ditaati selama Bulan Ramadhan tahun 2024.

Poin pertama surat edaran menetapkan jam kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN selama Bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit.

Kemudian, poin kedua menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai ASN di lingkungan instansinya yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu.

Selanjutnya, poin ketiga dalam surat edaran tersebut menetapkan jam kerja ASN Pemkot Kotamobagu selama Bulan Ramadhan.

Jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 10.30 Wita.

Perubahan jam kerja ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan produktivitas ASN selama Bulan Ramadhan, sekaligus memberikan kelonggaran kepada pegawai untuk menyesuaikan waktu bekerja dengan ibadah puasa dan kegiatan lainnya.

Semoga perubahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. ***

Tags: jam kerja asnkotamobagupemkot kotamobagu
Previous Post

Bazar Ramadhan/Pasar Senggol Tahun 2024 di Kelurahan Gogagoman

Next Post

Harga Beras di Kotamobagu Capai Rp17 Ribu per Kilogram, Warga Keluhkan Kenaikan Drastis

Next Post
Harga Beras di Kotamobagu Capai Rp17 Ribu per Kilogram, Warga Keluhkan Kenaikan Drastis

Harga Beras di Kotamobagu Capai Rp17 Ribu per Kilogram, Warga Keluhkan Kenaikan Drastis

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Oktober 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Oktober 3, 2025
Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Oktober 2, 2025
Bitcoin Melesat ..!!!..Pasar Kripto Menggeliat di Awal 2025, Apa yang Terjadi???

Fenomena “Red September” di Dunia Kripto: Sejarah, Analisis, dan Harapan Investor 2025

September 30, 2025

Recent News

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Oktober 4, 2025
390
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Oktober 3, 2025
322
Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Oktober 2, 2025
259
Bitcoin Melesat ..!!!..Pasar Kripto Menggeliat di Awal 2025, Apa yang Terjadi???

Fenomena “Red September” di Dunia Kripto: Sejarah, Analisis, dan Harapan Investor 2025

September 30, 2025
238
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.