Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nawawi Pomolango, mengungkapkan sejumlah daerah terbaik dalam pemberantasan korupsi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi kepala daerah se Sulawesi Utara (Sulut).
Acara ini berlangsung di gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu, 6 Maret 2024.
Pomolango memberikan apresiasi khusus kepada daerah-daerah di Sulut, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), atas pencapaian yang signifikan dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK dan Survey Penilaian Integritas (SPI).
Menurutnya, Boltim berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, dengan skor MCP KPK mencapai 84,10 dan SPI sebesar 76,01, yang melebihi rata-rata nasional pada tahun 2023.
“Hasil survei integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Utara menunjukkan bahwa daerah terbaik adalah Minahasa Tenggara, diikuti oleh Minahasa Selatan, Kota Tomohon, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu,” jelas Pomolango.
Ade Herli Momoginta, Inspektur Daerah Boltim, menyatakan bahwa pencapaian melebihi target nilai MCP KPK tahun 2023 adalah bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal ini menunjukkan seriusnya Pemkab Boltim dalam memperkuat tindakan pencegahan korupsi di semua tingkat pemerintahan.
“Naiknya indeks SPI menandakan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di Bolaang Mongondow Timur. Survei penilaian SPI KPK adalah bukti partisipasi masyarakat dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Boltim,” kata Mokoginta.
Lebih lanjut, Mokoginta menegaskan bahwa semua pencapaian dalam MCP KPK dan SPI adalah hasil dari kepiawaian Bupati Boltim, Dr. (c) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si (SSM), dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Boltim.
“Pencapaian ini adalah bukti komitmen Bupati SSM dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini tidak terlepas dari arahan, petunjuk, dan dorongan yang diberikan oleh Bupati SSM,” tambahnya.
Dengan pencapaian yang mengesankan ini, diharapkan bahwa upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Utara akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan. ***














