Suarabogani.com– Setelah resmi terbentuk dan mengantongi sejumlah legalitas kelembagaan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bogani Indonesia (YLBH-BI) langsung bergerak cepat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Langkah awal ini ditandai dengan kegiatan pendampingan hukum perdana yang dilakukan oleh para advokat dari organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
YLBH Bogani Indonesia yang kini telah memiliki legalitas berupa AHU Badan Hukum serta NPWP, menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dalam rangka memperkuat pelayanan hukum bagi para tahanan, pengurus YLBH-BI juga melakukan audiensi dengan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam memberikan advokasi serta pendampingan hukum kepada para tahanan yang membutuhkan bantuan hukum.

Pada hari yang sama, tim advokat bersama pengurus YLBH-BI turut melakukan pendampingan dalam sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri Kotamobagu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pembina YLBH-BI, Wens A. Boyangan yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Manado.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah advokat dan pengurus YLBH-BI, di antaranya Khairullah Pulumoduyo, Irawan Damopolii, Harianto Simbala, serta Mohammad Fanny Noor.
Menurut Wens A. Boyangan, kehadiran YLBH Bogani Indonesia yang merupakan inisiatif para advokat Peradi ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang membutuhkan pelayanan hukum.
“YLBH-BI hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak ulayat masyarakat adat yang berada di wilayah empat eks Swapraja di Bolaang Mongondow Raya,” ujarnya. (12/03)
Sementara itu, Irawan Damopolii, SH yang juga menjabat sebagai pengawas di YLBH-BI menambahkan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum ini diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau membutuhkan pendampingan hukum.
Ia menegaskan bahwa YLBH-BI akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan advokasi, edukasi hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Hal senada juga disampaikan oleh Harianto Simbala yang dikenal sebagai pemerhati adat dan budaya. Ia menilai kehadiran YLBH-BI menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat serta menjaga nilai-nilai budaya yang ada di daerah.
Dengan dimulainya pendampingan hukum perdana ini, YLBH Bogani Indonesia diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (Idiex)














