• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Juni 24, 2026
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”

by Redaksi
Oktober 27, 2025
in Berita, Bolmong
Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”
0
SHARES
935
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG_ Aktivitas tambang emas di wilayah Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, kembali dikeluhkan warga. Sejumlah lahan pertanian rusak akibat tertimbun lumpur yang diduga berasal dari aktivitas tambang di sekitar lokasi tersebut.

Salah satu warga terdampak, Munalfri Lolung, warga Desa Tungoi Satu, menyampaikan rasa kecewa dan kekesalannya. Ia mengaku lahannya yang selama ini menjadi sumber penghidupan kini rusak parah dan tidak bisa lagi digarap.

“Lahan kami rusak dan tidak bisa ditanami lagi. Lumpur menutupi semuanya, dan sampai sekarang belum ada ganti rugi dari investor tambang,” ungkap Munalfri Lolung dengan nada kesal, Senin (27/10/2025).

Menurut Munalfri, sebelum ada aktivitas tambang, lahan miliknya dan warga sekitar sangat produktif. Namun, sejak beberapa bulan terakhir, aliran lumpur dari area tambang terus mengalir hingga merusak lahan warga.

Warga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera meninjau lokasi dan mengambil langkah tegas terhadap para investor tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami tidak menolak tambang, tapi jangan sampai kami yang jadi korban. Kami hanya ingin keadilan dan hak kami diperhatikan,” tegas Munalfri.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut berlebihan, hanya meminta adanya pertanggungjawaban dan penyelesaian yang adil dari pihak investor maupun pemerintah terkait.

“kami butuh kejelasan dan tanggung jawab. Jangan dibiarkan begitu saja, kami ingin ada penyelesaian agar lahan kami bisa digunakan lagi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak investor tambang maupun pemerintah Kecamatan Lolayan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga. (SB/Tim)

 

 

 

Tags: Akibat LumpurDampakinvestorLahan RusakpotoloTambang EmasWarga
Previous Post

Aliansi Pecinta Alam Rayakan Sumpah Pemuda di Danau Mooat

Next Post

drg. Michael Wijaya Candra Siap Pimpin PDGI Cabang Bolaang Mongondow

Next Post
drg. Michael Wijaya Candra Siap Pimpin PDGI Cabang Bolaang Mongondow

drg. Michael Wijaya Candra Siap Pimpin PDGI Cabang Bolaang Mongondow

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Pemdes Bungko Gelar Nobar Bersama Warga

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Pemdes Bungko Gelar Nobar Bersama Warga

Juni 24, 2026
YLBH Bogani Indonesia Kawal Hak Hukum Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Manado

YLBH Bogani Indonesia Kawal Hak Hukum Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Manado

Juni 23, 2026
Memanas, Menteri Nusron Wahid dan Wamen Sudaryono Berdebat Sengit dengan Mahasiswa

Memanas, Menteri Nusron Wahid dan Wamen Sudaryono Berdebat Sengit dengan Mahasiswa

Juni 16, 2026
Seminar Nasional Hukum di Unsrat Hadirkan Otto Hasibuan

Seminar Nasional Hukum di Unsrat Hadirkan Otto Hasibuan

Juni 13, 2026

Recent News

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Pemdes Bungko Gelar Nobar Bersama Warga

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Pemdes Bungko Gelar Nobar Bersama Warga

Juni 24, 2026
3
YLBH Bogani Indonesia Kawal Hak Hukum Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Manado

YLBH Bogani Indonesia Kawal Hak Hukum Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Manado

Juni 23, 2026
150
Memanas, Menteri Nusron Wahid dan Wamen Sudaryono Berdebat Sengit dengan Mahasiswa

Memanas, Menteri Nusron Wahid dan Wamen Sudaryono Berdebat Sengit dengan Mahasiswa

Juni 16, 2026
40
Seminar Nasional Hukum di Unsrat Hadirkan Otto Hasibuan

Seminar Nasional Hukum di Unsrat Hadirkan Otto Hasibuan

Juni 13, 2026
469
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.