• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Senin, Oktober 27, 2025
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”

by Redaksi
Oktober 27, 2025
in Berita, Bolmong
Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”
0
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG_ Aktivitas tambang emas di wilayah Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, kembali dikeluhkan warga. Sejumlah lahan pertanian rusak akibat tertimbun lumpur yang diduga berasal dari aktivitas tambang di sekitar lokasi tersebut.

Salah satu warga terdampak, Munalfri Lolung, warga Desa Tungoi Satu, menyampaikan rasa kecewa dan kekesalannya. Ia mengaku lahannya yang selama ini menjadi sumber penghidupan kini rusak parah dan tidak bisa lagi digarap.

“Lahan kami rusak dan tidak bisa ditanami lagi. Lumpur menutupi semuanya, dan sampai sekarang belum ada ganti rugi dari investor tambang,” ungkap Munalfri Lolung dengan nada kesal, Senin (27/10/2025).

Menurut Munalfri, sebelum ada aktivitas tambang, lahan miliknya dan warga sekitar sangat produktif. Namun, sejak beberapa bulan terakhir, aliran lumpur dari area tambang terus mengalir hingga merusak lahan warga.

Warga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera meninjau lokasi dan mengambil langkah tegas terhadap para investor tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami tidak menolak tambang, tapi jangan sampai kami yang jadi korban. Kami hanya ingin keadilan dan hak kami diperhatikan,” tegas Munalfri.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut berlebihan, hanya meminta adanya pertanggungjawaban dan penyelesaian yang adil dari pihak investor maupun pemerintah terkait.

“kami butuh kejelasan dan tanggung jawab. Jangan dibiarkan begitu saja, kami ingin ada penyelesaian agar lahan kami bisa digunakan lagi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak investor tambang maupun pemerintah Kecamatan Lolayan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga. (SB/Tim)

 

 

 

Tags: Akibat LumpurDampakinvestorLahan RusakpotoloTambang EmasWarga
Previous Post

Aliansi Pecinta Alam Rayakan Sumpah Pemuda di Danau Mooat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”

Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”

Oktober 27, 2025
Aliansi Pecinta Alam Rayakan Sumpah Pemuda di Danau Mooat

Aliansi Pecinta Alam Rayakan Sumpah Pemuda di Danau Mooat

Oktober 26, 2025
Kuasa Hukum Hj. Wendy Kusumawati Geram: Media Wajib Bertanggung Jawab atas Pemberitaan yang Merugikan

Kuasa Hukum Hj. Wendy Kusumawati Geram: Media Wajib Bertanggung Jawab atas Pemberitaan yang Merugikan

Oktober 26, 2025
Mahasiswa UNIMA Tondano Gelombang II 2025 Laksanakan Sosialisasi Program Kerja KKN

Mahasiswa UNIMA Tondano Gelombang II 2025 Laksanakan Sosialisasi Program Kerja KKN

Oktober 24, 2025

Recent News

Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”

Lahan Rusak Akibat Lumpur Tambang Emas, Warga Tungoi Satu: “Tidak Ada Ganti Rugi dari Investor Tambang!”

Oktober 27, 2025
396
Aliansi Pecinta Alam Rayakan Sumpah Pemuda di Danau Mooat

Aliansi Pecinta Alam Rayakan Sumpah Pemuda di Danau Mooat

Oktober 26, 2025
164
Kuasa Hukum Hj. Wendy Kusumawati Geram: Media Wajib Bertanggung Jawab atas Pemberitaan yang Merugikan

Kuasa Hukum Hj. Wendy Kusumawati Geram: Media Wajib Bertanggung Jawab atas Pemberitaan yang Merugikan

Oktober 26, 2025
187
Mahasiswa UNIMA Tondano Gelombang II 2025 Laksanakan Sosialisasi Program Kerja KKN

Mahasiswa UNIMA Tondano Gelombang II 2025 Laksanakan Sosialisasi Program Kerja KKN

Oktober 24, 2025
64
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.