Suarabogani.com, 2 Februari 2025 – Provinsi Sulawesi Utara berada di ambang pemekaran wilayah menyusul munculnya wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia. Salah satu calon provinsi yang sedang diusulkan adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) Masuka dalam daftar Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), yang merupakan pemekaran dari Sulawesi Utara.
Ketua Umum Forum Koordinasi Nasional (FORKONAS) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (PP DOB) Seluruh Indonesia, H. Syaiful Huda, dalam surat resminya mengungkapkan rencana Musyawarah Nasional (Munas) untuk membahas regenerasi kepemimpinan serta membangun arah baru perjuangan pemekaran wilayah.
“Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Gedung Nusantara V DPR RI,” tulisnya pada Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam Munas ini, pihaknya mengundang seluruh Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi, Bupati/Wali Kota, serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota untuk turut serta dalam pembahasan yang strategis ini.
Wacana pemekaran wilayah, khususnya pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), telah menjadi pembahasan yang cukup lama di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah. Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah provinsi induknya.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran daerah, sehingga perjuangan pembentukan daerah otonomi baru masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah dan DPR RI.
Pemekaran wilayah selalu menjadi isu penting di Indonesia, mengingat tuntutan pembangunan dan pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Keputusan terkait pemekaran ini akan sangat bergantung pada hasil Munas dan respons dari pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah. ***














