Suarabogani.com – Setelah penantian beberapa waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi tiga anggota DPRD Sulut yang baru. Agenda paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Sipangen, mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan dewan dan Badan Musyawarah (Banmus).

“Berdasar hasil rapat pimpinan dewan dan Banmus, agenda dilaksanakan besok,” ujar Niklas pada Senin (6/1).
Proses PAW ini dilakukan menyusul pengunduran diri tiga anggota DPRD Sulut sebelumnya yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Sesuai aturan, para anggota dewan yang mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Adapun tiga anggota DPRD yang mengundurkan diri adalah:
1. Melky Jakhin Pangemanan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan (Dapil) Minut – Bitung, akan digantikan oleh Hillary Julia Tuwo.
2. Robby Dondokambey dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Minahasa, akan digantikan oleh Melisa Gerungan.
3. Yusra Alhabsyi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Bolaang Mongondow Raya, akan digantikan oleh Muliadi Paputungan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda organisasi DPRD Sulut tetap berjalan optimal dan efektif dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat Sulawesi Utara. (Idiex)














