Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024. Proses pleno tingkat kota ini berlangsung transparan, disaksikan oleh para saksi pasangan calon (paslon), Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, perolehan suara masing-masing paslon adalah sebagai berikut:
– Paslon 1: 12.611 suara
– Paslon 2: 35.150 suara
– Paslon 3: 24.107 suara 
Dengan perolehan suara terbanyak, pasangan Dr. Wenni Gaib, SPM dan Rendi V. Mangkat, SH, MH dari Paslon 2 dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024.
Dr. Wenni Gaib, SPM dan Rendi V. Mangkat, SH, MH, dalam keterangannya usai pleno, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kotamobagu. “Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kotamobagu. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan kota yang kita cintai,” ungkap Wenni gaib.
Rendi V. Mangkat menambahkan bahwa kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat akan menjadi prioritas dalam menjalankan program-program kerja mereka. “Kami akan memastikan aspirasi warga menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang diambil demi kemajuan Kotamobagu,” katanya.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun ini menjadi bukti nyata tingginya partisipasi masyarakat dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat. Masyarakat kini menantikan gebrakan baru dari pasangan pemenang untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi Kotamobagu.(Idiex)














