• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Sabtu, September 27, 2025
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

by Redaksi
Maret 6, 2024
in Hukrim
Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta
0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, telah berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar Rp. 76.000.000 di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan menyusul laporan dari warga setempat yang menjadi korban pencurian di rumahnya pada Rabu, 14 Maret 2024.

Korban, yang saat itu sedang tertidur, tidak menyadari bahwa pelaku telah masuk dan mengambil uang dalam jumlah besar tersebut.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/III/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, Tim Resmob segera bertindak dan berhasil menangkap AM alias Andi, seorang pemuda 18 tahun dari Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada Senin, 4 Maret 2024.

Interogasi terhadap AM mengungkapkan bahwa ia diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tersebut.

Selain AM, polisi juga mengamankan dua saksi, R dan JP alias Jef, keduanya berusia 18 tahun dan berasal dari Desa Bilalang 3, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam/biru, sebuah BPKB Motor, dan uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa terduga pelaku dan saksi saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan peran mereka dalam kasus tersebut. ***

Tags: Headlinekriminalpolres kotamobaguresmob kotamobagu
Previous Post

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Next Post

PDIP Dominasi Pemilihan DPRD Bolmut dengan 5 Kursi dan Kursi Ketua

Next Post
PDIP Dominasi Pemilihan DPRD Bolmut dengan 5 Kursi dan Kursi Ketua

PDIP Dominasi Pemilihan DPRD Bolmut dengan 5 Kursi dan Kursi Ketua

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Masran: Kerja Sama Eksekutif–Legislatif Buahkan Hasil, Jalan Desa Tungoi I Terbangun

Masran: Kerja Sama Eksekutif–Legislatif Buahkan Hasil, Jalan Desa Tungoi I Terbangun

September 26, 2025
Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow Kunjungi Desa Tungoi Dua di Hari Tani Nasional

Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow Kunjungi Desa Tungoi Dua di Hari Tani Nasional

September 26, 2025
UMKM Sulut Gelar Kiat Jitu Tekan Dampak Inflasi

UMKM Sulut Gelar Kiat Jitu Tekan Dampak Inflasi

September 25, 2025
Warga Tungoi Satu Apresiasi Pengaspalan Jalan: “Bukan Janji, Tapi Bukti dari Bupati Yusra Alhaby”

Warga Tungoi Satu Apresiasi Pengaspalan Jalan: “Bukan Janji, Tapi Bukti dari Bupati Yusra Alhaby”

September 24, 2025

Recent News

Masran: Kerja Sama Eksekutif–Legislatif Buahkan Hasil, Jalan Desa Tungoi I Terbangun

Masran: Kerja Sama Eksekutif–Legislatif Buahkan Hasil, Jalan Desa Tungoi I Terbangun

September 26, 2025
11
Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow Kunjungi Desa Tungoi Dua di Hari Tani Nasional

Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow Kunjungi Desa Tungoi Dua di Hari Tani Nasional

September 26, 2025
49
UMKM Sulut Gelar Kiat Jitu Tekan Dampak Inflasi

UMKM Sulut Gelar Kiat Jitu Tekan Dampak Inflasi

September 25, 2025
99
Warga Tungoi Satu Apresiasi Pengaspalan Jalan: “Bukan Janji, Tapi Bukti dari Bupati Yusra Alhaby”

Warga Tungoi Satu Apresiasi Pengaspalan Jalan: “Bukan Janji, Tapi Bukti dari Bupati Yusra Alhaby”

September 24, 2025
58
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.