• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Senin, Oktober 13, 2025
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kotamobagu

KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Pencalonan Perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

by Redaksi
Maret 26, 2024
in Kotamobagu
KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Pencalonan Perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo /

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi mengumumkan pelaksanaan pencalonan perseorangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui berbagai saluran informasi, termasuk media sosial resmi KPU Kota Kotamobagu, seperti Facebook, pada Minggu, 24 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, SE, memastikan bahwa proses pencalonan perseorangan telah dibuka dan menyediakan panduan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang berminat. “Iya, sudah diumumkan,” ujar Mishart kepada PikiranRakyatBMR.com pada Senin, 25 Maret 2024.

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan adalah mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Mishart, batas waktu pengumpulan persyaratan ini berlangsung mulai Minggu, 5 Mei 2024, hingga 19 Agustus 2024.

Berikut adalah beberapa syarat dukungan pencalonan perseorangan untuk Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024:

  1. Persyaratan Penduduk: Kabupaten dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 250 ribu jiwa harus mendapatkan dukungan minimal 10 persen.
  2. Penyebaran Dukungan: Jumlah dukungan minimal harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kota Kotamobagu.
  3. Surat Pernyataan: Calon harus menyampaikan surat pernyataan sesuai dengan Model B.1-KWK.
  4. Dokumen Identitas: Melampirkan fotokopi KTP atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil pada surat pernyataan dukungan.
  5. Syarat Tambahan: Bagi pendukung yang tidak memenuhi syarat usia atau pekerjaan, harus menyampaikan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah atau pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP.

Proses pemenuhan persyaratan ini merupakan langkah awal bagi calon perseorangan yang berambisi memperebutkan jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.

KPU Kotamobagu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi pemilihan umum.

Dengan dibukanya jalur pencalonan perseorangan ini, diharapkan akan memperkaya pilihan politik bagi masyarakat Kotamobagu dan meningkatkan kualitas kompetisi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Proses selanjutnya akan terus diinformasikan oleh KPU Kota Kotamobagu kepada masyarakat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum tersebut.

Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses demokrasi ini dengan memberikan dukungan serta partisipasi aktif dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024. ***

Tags: KPU KotamobaguPilkada 2024pilwako 2024
Previous Post

Rifo Damopolii: Mohon Dukungan Pemerintah dan Masyarakat, Karang Taruna Cup SeBMR 2024

Next Post

Harga Kakao Terus Naik, jadi Bahan Bincangan Dikomunitas Kajata

Next Post
Harga Kakao Terus Naik, jadi Bahan Bincangan Dikomunitas Kajata

Harga Kakao Terus Naik, jadi Bahan Bincangan Dikomunitas Kajata

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Oktober 9, 2025
Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Oktober 7, 2025
HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

Oktober 5, 2025
Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Oktober 5, 2025

Recent News

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Oktober 9, 2025
129
Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Oktober 7, 2025
226
HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

Oktober 5, 2025
186
Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Oktober 5, 2025
54
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.